Metropolis

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Warga Pohuwato Dibekuk Polisi

×

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Warga Pohuwato Dibekuk Polisi

Share this article
Diduga Terlibat Narkoba, Dua Warga Pohuwato Dibekuk Polisi
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H saat memimpin jalannya Press Conference pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Pohuwato, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/4/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Dua warga Pohuwato tak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan oleh aparat Kepolisian pada Senin (7/4/2025).

Berita Terkait:  WNA Asal Ukraina jadi Korban Pencurian, Terduga Pelaku Warga Asal Dungingi

Informasi yang dirangkum awak media, penangkapan terhadap dua masyarakat tersebut berawal dari informasi masyarakat, di mana ada dugaan penyalahgunaan narkoba di daerah Pohuwato, tepatnya di Kecamatan Lemito. Mendapatkan informasi itu, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin oleh Iptu Renly H. Turangan,S.H kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama ARA di Kecamatan Lemito, sekitar pukul 18.00 Wita.

Dari tangan ARA, diamankan dua sachet kip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Berita Terkait:  Dua Tersangka Pencurian Diserahkan ke Kejari Kabupaten Gorontalo

Tak hanya berhenti di situ, ketika dilakukan pengembangan, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan seorang lelaki bernama MR, sekitar pukul 19.40 Wita di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

Dari tangan MR, pihak Kepolisian berhasil menyita empat plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis shabu. Atas pengungkapan itu, kedua lelaki ini kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Polres Pohuwato Bongkar dan Musnahkan Arena Sabung Ayam di Marisa

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis sabu ini disimpan oleh pelaku di dalam pembungkus rokok. Meski demikian, upaya para pelaku tersebut bisa diungkap oleh pihak Kepolisian.

“Berkat bantuan dan dukungan dari masyarakat, kami bisa mengungkap peredaran narkoba di wilayah Pohuwato. Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Polres Bone Bolango Gagalkan Peredaran 20 Paket Sabu

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya pula saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang lelaki terduga pelaku yang berperan sebagai pengguna dan juga pengedar narkoba. Terduga pelaku yang saat ini masih buron tersebut bernama I.

“Nanti akan kami informasikan lagi apabila pengedarnya sudah berhasil diamankan. Untuk saat ini, yang kami lakukan adalah mengamankan dua masyarakat bersama seluruh barang bukti, untuk diproses lebih lanjut,”pungkas mantan Kasubdit Pamilan Bid Propam Polda Gorontalo ini saat memimpin jalannya Press Conference, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/4/2025).(KIF) 

Berita Terkait:  Ka Kuhu Minta Maaf di Proses Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Rongki: Perkara Tetap Lanjut