Metropolis

Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Propam, PH Tersangka Sabung Ayam di Gorut Minta Polda Ambil Alih Perkara

×

Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Propam, PH Tersangka Sabung Ayam di Gorut Minta Polda Ambil Alih Perkara

Share this article
Dugaan
Penasehat hukum (PH) tersangka kasus dugaan judi sabung ayam di Gorontalo Utara, Effendi Dali bersama istri salah satu tersangka saat diwawancarai awak media. (Foto: Iwan/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Effendi Dali, penasehat hukum (PH) tersangka kasus dugaan judi sabung ayam di Gorontalo Utara meminta Polda Gorontalo mengambil alih kasus tersebut.

Berita Terkait:  Jelang Lebaran, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Gorontalo Kian Dipadati Kendaraan

Ia menganggap, dugaan penganiayaan yang dialami kliennya di Polres Gorontalo Utara merupakan tindakan inprosedural yang tidak semestinya terjadi dalam penegakan hukum.

“Kami minta yang menangani perkara ini diberikan kepada orang lain. Baru pemeriksaan saja sudah seperti itu. Tidak menggunakan asas praduga tak bersalah. Inprosedural,” kata Efendi, Jumat (7/7/2023).

Berita Terkait:  Angin Puting Beliung Terjang Kecamatan Tilango, Lima Rumah Warga Porak Poranda

Ia juga meminta Kasus tersebut ditarik ke Polda Gorontalo. Menurutnya, Polda Gorontalo akan lebih obyektif dalam menangani kasus tersebut.

“Di tarik saja di Polda, biar ini terlihat secara obyektif,” kata Effendi.

Berita Terkait:  PETI Pohuwato Dibabat Polisi: Tiga Excavator Diamankan, Operator Kabur ke Hutan

Effendi menilai, dugaan kekerasan yang di alami oleh kliennya adalah pelecahan terhadap supermasi hukum. Khususnya di Gorontalo Utara.

“Tidak semestinya tindakan kriminalitas seperti itu terjadi. Karena kasihan, masyarakat ini masih banyak yang perlu di edukasi,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Tangkapan Miras Modus Sak Semen, Polda: Tersangkanya Segera Ditetapkan

Ia juga berharap Kapolda Gorontalo bisa mengambil langkah-langkah konkrit terhadap apa yang dialami oleh kliennya.

“Tolong pak, dicopot Kapolres, KBO dan Copot juga kasat Reskrim yang ada di Polres Gorontalo Utara,” kata Effendi.

Berita Terkait:  Razia Pajak Kendaraan di Jalan Sudirman Jaring Puluhan Pengendara

Saat ini, pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Gorontalo.

“Sekarang kami sudah melaporkan penyidiknya di propam. Sudah diterima aduan kami,” kata Effendi.

Berita Terkait:  Diduga Jadi Korban Malpraktik, Bayi 3 Bulan di Kota Gorontalo Wafat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro saat dihubungi mengaku masih akan melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

“Saya cek dulu (laporannya),” kata Kombes Pol Desmont Harjendro.(*) 

Berita Terkait:  Warga Keluhkan Tempat Hiburan Malam di Paguyaman, Polisi Diminta Ambil Tindakan

Penulis: Sucipto Mokodompis