Hargo.co.id, GORONTALO – Masyarakat yang ada di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, mengeluhkan keberadaan tempat hiburan malam yang terletak di Desa Wonggahu.
Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut, dinilai sangat mengganggu ketentraman masyarakat saat malam hari.
Informasi yang dirangkum pewarta, keberadaan tempat hiburan malam tersebut sudah beroperasi kurang lebih empat bulan lamanya.
Tak hanya menganggu kenyamanan, aktivitas di tempat hiburan malam ini, menganggu umat muslim yang menjalani ibadah, khususnya saat salat Subuh. Sebab, lokasinya berdekatan dengan masjid.
“Musiknya sangat keras dan terdengar sampai di rumah masyarakat. Bahkan saat mau salat subuh, masih terdengar suara music dari tempat hiburan malam itu, dan ini sangat meresahkan serta mengganggu,” ungkap Nasrullah warga setempat.
Tak hanya itu saja, tempat hiburan malam yang berada di satu lokasi ini, diduga turut memperjualbelikan minuman keras (Miras) serta mempekerjakan wanita penghibur.
Mirisnya lagi, salah satu tempat hiburan malam tersebut diduga dimiliki oleh oknum anggota.
Warga harap agar hal ini bisa menjadi perhatian dari pihak pemerintah, utamanya dari pihak Kepolisian.
“Kami yakin tempat hiburan malam itu tidak memiliki izin dan harus ditutup, demi keamanan, kenyamanan serta ketentraman masyarakat, harap Nasrullah, salah seorang masyarakat,” pinta Nasrullah.
“Yang namanya tempat hiburan malam, pasti identik dengan Miras, dan tindakan kejahatan lainnya. Kami berharap agar Kapolda, khususnya Kapolres Boalemo, bisa mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan hal ini berlarut-larut. Kasihan kami masyarakat,” harap Nasrullah yang didampingi oleh masyarakat lainnya.(Kif)