Metropolis

Meresahkan Warga, ODGJ di Mongolato Dievakuasi Polisi

×

Meresahkan Warga, ODGJ di Mongolato Dievakuasi Polisi

Share this article
Meresahkan Warga, ODGJ di Mongolato Dievakuasi Polisi
Personel Polsek Telaga bersama instansi terkait mengevakuasi seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dievakuasi oleh personel Polsek Telaga bersama sejumlah instansi terkait di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Senin (20/7/2026).

Berita Terkait:  Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, Warga Gorontalo Diamankan Polisi

Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan perempuan tersebut melalui layanan darurat Call Center 110. Warga mengaku merasa khawatir dan terganggu dengan aktivitas yang bersangkutan di sekitar lingkungan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Telaga segera menuju lokasi di sekitar Masjid Al-Murqy, Desa Mongolato. Di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Siti Mardiah, warga Kelurahan Tinelo, Kecamatan Limboto.

Berita Terkait:  Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pria Asal Jember Diringkus Polisi

Proses penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),

serta pihak terkait lainnya guna memastikan evakuasi berjalan aman dan sesuai prosedur.

Berita Terkait:  Polres Pohuwato Ringkus Enam Warga Gegara Sabu

Pihak Polsek Telaga menjelaskan, setelah berhasil dievakuasi, perempuan tersebut diserahkan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan kami serahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan dan perawatan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar petugas Polsek Telaga.

Berita Terkait:  Curi Empat Unit Iphone, Dua Residivis Ini Dibekuk Polisi

Polsek Telaga juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan

dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat.

Berita Terkait:  Cerita Arjun Jakatara Dari Balik Jeruji, Buruh Kupas Jagung yang Jadi Pelaku Kerusuhan Pohuwato

Menurut petugas, partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan humanis.

“Laporan sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” pungkasnya. (Kif) 

Berita Terkait:  Pembobol Konter HP di Siendeng Diciduk Polisi Saat Terlelap Tidur