Metropolis

Ka Kuhu Minta Maaf di Proses Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Rongki: Perkara Tetap Lanjut

×

Ka Kuhu Minta Maaf di Proses Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Rongki: Perkara Tetap Lanjut

Sebarkan artikel ini
Ka Kuhu Minta Maaf di Proses Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Rongki_ Perkara Tetap Lanjut
Suasana mediasi yang dilakukan Polda Gorontalo terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta.

Hargo.co.id, GORONTALO – Mediasi perkara dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh Konten Kreator ZH alias Ka Kuhu ditolak mentah-mentah oleh Pelapor.

Berita Terkait:  Warga Sulteng Pembawa Paket Sabu Resmi Ditetapkan Tersangka

Hal ini ditegaskan kuasa hukum pelapor Rongki Ali Gobel dalam keterangannya usai mediasi antara ZH dan pelapor di Mapolda Gorontalo, Kamis (4/12/2025).

Proses mediasi berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit namun ZH dalam hal ini secara langsung meminta maaf kepada pelapor. Hal Tersebut juga disampaikan oleh PH dari ZH, yang menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh kliennya.

Berita Terkait:  Puting Beliung Mengamuk di Limboto Barat, Rumah Warga Porak-poranda

“Dalam proses mediasi ka Kuhu meminta maaf dan minta proses selesai dalam mediasi,” tegasnya.

Namun kata Rongki selaku kuasa hukum pelapor, kliennya menolak mentah-mentah permintaan maaf ZH dan menginginkan proses hukum tetap berlanjut.

Berita Terkait:  Gegara Spiritus, Sebuah Bengkel di Limboto Nyaris Hangus Terbakar

“Klien kami tidak mau dan menolak permintaan maaf dan meminta perkara tetap lanjut,” tandasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam hal ini Pihak Polda Gorontalo telah memeriksa saksi ahli dalam hal ini Dirjen Haki terkait perkara yang dimaksud.

Berita Terkait:  Polsek Kota Utara Amankan Seorang Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

Usai meminta keterangan ahli, Penyidik Polda Gorontalo melaksanakan mediasi terhadap kedua pihak untuk proses penyelidikan.(Rls)