Metropolis

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pake Sajam Berhasil Diringkus Polisi

×

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pake Sajam Berhasil Diringkus Polisi

Share this article
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pake Sajam Berhasil Diringkus Polisi
Dua terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang berhasil diringkus Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.

Berita Terkait:  Puluhan Botol Cap Tikus Disita Polisi dari Seorang IRT di Kota Gorontalo

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Akp Akmal Novian Reza, mengatakan, dua orang lelaki yang diamankan petugas tersebut masing-masing berinisial CH (28) warga kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo dan ID (47) warga kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap FD (42).

Akmal mengungkapkan, penangkapan dua pelaku penganiayaan ini setelah pihaknya mendapat laporan dari Hallo Kapolresta,

Berita Terkait:  Sopir Truk Gelar Demo di Perlimaan Telaga, Tuntut Penindakan Mafia Solar Bersubsidi

yang selanjutnya melakukan pengembangan dengan ciri-ciri pelaku mengarah ke CH dan ID.

“Setelah mengamankan CH dan ID kemudian team rajawali melakukan penggeledahan dan mengamankan satu buah samurai dan satu buah pisau lipat dari tangan keduanya,” ujar AKP Akmal

Berita Terkait:  5 Terdakwa Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Divonis 3 Tahun Penjara

Lebih lanjut Akmal menuturkan, Saat ini CH dan ID bersama barang bukti sudah diamankan

di unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Polres Bonbol Gagalkan Penyelundupan 4.755 Liter Miras Jenis Cap Tikus

Ditekankan AKP Akmal, pentingnya partisipasi aktif warga dalam membantu tugas kepolisian,

seperti segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan atau mengarah pada tindak kriminal di call center 110,

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan Komunikasi DPRD Kabgor: HA Susul STA ke Lapas

hallo Kapolresta 082192752828 atau call center 082259904911 untuk bisa secepatnya ditindak lanjuti.

“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku premanisme untuk berkembang

Berita Terkait:  Polsek Kota Utara Amankan 74 Botol Miras dalam Operasi KRYD

dan kami akan meningkatkan patroli  malam hari untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tutup AKP Akmal.(Jun)