HeadlineMetropolis

Jadi Bandar Togel, Seorang IRT di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

×

Jadi Bandar Togel, Seorang IRT di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Judi Togel
FY ketika menjalani pemeriksaan di Mapolresta Gorontalo Kota.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FY (34), warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, diamankan petugas berwajib karena tertangkap tangan menjadi bandar judi togel online, Rabu (11/10/2023).

Berita Terkait:  125 Anak Tengkes di Kabupaten Gorontalo Terima Makanan Tambahan

hari kesaktian pancasila

Dari kejahatan yang dijalankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang yang sudah di deposit ke akun judi ALtogel.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan judi online dilakukan pihaknya usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa FY sering melakukan permainan judi online jenis togel.

Berita Terkait:  Femmy Udoki Kembali Nakhodai KAHMI Kota, Marten: Sosok yang Amanah

hari kesaktian pancasila

Dari laporan tersebut, tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Tanpa menunggu lama saya mempimpin team dan langsung bergerak melakukan penangkapan. Hasilnya, pelaku judi online berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tuladenggi Kota Gorontalo,” ujar Kompol Leonardo

Berita Terkait:  Seorang Jamaah Haji Asal Kota Gorontalo Dikabarkan Wafat

Ditambahkan Untuk mengelabui petugas, FY sempat membuang barang bukti handphone.

“Si FY ini coba mengelabui kami. Dia sempat membuang handphone transaksi, untuk menghilangkan jejak perjudian togel online,” kata Leonardo.

Berita Terkait:  Ini Penyebab Kebakaran di Kompleks Kampus II IAIN Gorontalo

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Leonardo.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Kunker ke Polda Jabar, Kompolnas Pastikan Kampanye Berjalan Kondusif



hari kesaktian pancasila