HeadlineMetropolis

Jadi Bandar Togel, Seorang IRT di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

×

Jadi Bandar Togel, Seorang IRT di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi

Share this article
Judi Togel
FY ketika menjalani pemeriksaan di Mapolresta Gorontalo Kota.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FY (34), warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, diamankan petugas berwajib karena tertangkap tangan menjadi bandar judi togel online, Rabu (11/10/2023).

Berita Terkait:  Polisi Selidiki Pemilik Dua Alat Berat PETI yang Diamankan di Hutan Mananggu

Dari kejahatan yang dijalankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang yang sudah di deposit ke akun judi ALtogel.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan judi online dilakukan pihaknya usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa FY sering melakukan permainan judi online jenis togel.

Berita Terkait:  Kembali Diminta Jadi Pembicara di ASEAN Mayors Forum, Apa Sih Hebatnya Marten?

Dari laporan tersebut, tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Tanpa menunggu lama saya mempimpin team dan langsung bergerak melakukan penangkapan. Hasilnya, pelaku judi online berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tuladenggi Kota Gorontalo,” ujar Kompol Leonardo

Berita Terkait:  IJTI Gorontalo Kecam Oknum Mengaku Pers yang Bikin Keributan di RSIA Sitti Khadijah

Ditambahkan Untuk mengelabui petugas, FY sempat membuang barang bukti handphone.

“Si FY ini coba mengelabui kami. Dia sempat membuang handphone transaksi, untuk menghilangkan jejak perjudian togel online,” kata Leonardo.

Berita Terkait:  Polisi Diminta Take Down Akun Penyebar Foto Bunuh Diri

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Leonardo.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak PENAS XVII