Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FY (34), warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, diamankan petugas berwajib karena tertangkap tangan menjadi bandar judi togel online, Rabu (11/10/2023).

Dari kejahatan yang dijalankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan uang yang sudah di deposit ke akun judi ALtogel.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan judi online dilakukan pihaknya usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa FY sering melakukan permainan judi online jenis togel.

Dari laporan tersebut, tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Tanpa menunggu lama saya mempimpin team dan langsung bergerak melakukan penangkapan. Hasilnya, pelaku judi online berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tuladenggi Kota Gorontalo,” ujar Kompol Leonardo
Ditambahkan Untuk mengelabui petugas, FY sempat membuang barang bukti handphone.
“Si FY ini coba mengelabui kami. Dia sempat membuang handphone transaksi, untuk menghilangkan jejak perjudian togel online,” kata Leonardo.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Leonardo.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan