Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Gorontalo menetapkan 5 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan gedung perkantoran hingga pemukulan anggota Polri yang mengamankan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato.

Ditetapkanya kelima orang tersangka tersebut sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat ditemui di Polres Pohuwato, Sabtu (23/9/2023).
“Hari ini sudah kita tetapkan tersangka, kemudian untuk pemeriksaan dilakukan di Polda Gorontalo. Untuk yang ditetapkan ada 5 orang dan kemungkinan akan bertambah karena masih sementara dilakukan pemeriksaan, dimintai keterangan pada yang diamankan kemarin di Polres. Ini terus kita gali,” ungkap Kombes Pol Desmont.

Untuk saat ini kelima tersangka tersebut kata Kabid Humas Polda Gorontalo,
diduga kuat terlibat dalam pengerusakan di kantor perusahaan, kantor Bupati,
DPRD dan penyerangan terhadap anggota.
“Yang jelas dari 5 orang tersebut masuk, nanti kita dalami lagi perannya seperti apa. Setelah pemeriksaan kita sampaikan nanti,” bebernya.
Terkait pasal yang akan disangkakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Gorontalo.
“Terkait mereka penambang atau tidaknya akan kita cek kembali karena tidak ada di indentitas untuk pekerjaan penambang, jadi kita akan pastikan kembali apakah mereka masyarakat penambang atau diluar ini,” urainya.
Selain menetapkan 5 orang tersangka, Polda Gorontalo juga telah memulangkan beberapa warga
yang sempat ditahan saat insiden kerusuhan terjadi.(*)
Penulis: Riyan LagiliĀ