Metropolis

Gelar Operasi Pekat, Polresta Gorontalo Kota Sita Ribuan Botol Miras

×

Gelar Operasi Pekat, Polresta Gorontalo Kota Sita Ribuan Botol Miras

Share this article
Gelar Operasi Pekat, Polresta Gorontalo Kota Sita Ribuan Botol Miras
Barang bukti ribuan botol minuman keras yang disita Polisi saat gelaran Operasi Pekat. (Foto: Hms Polresta Gorontalo Kota)

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis pada hari keempat Operasi penyakit masyarakat (Pekat) otanaha II 2024.

Berita Terkait:  Kapolres Boalemo Pastikan Penindakan Aktivitas PETI di Batu Kramat

Penyitaan ribuan botol miras ini berawal dari tertangkapnya salah seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan posisi membawa dua kardus berisikan minuman keras.

Setalah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan memastikan

barang bawaanya merupakan minuman keras, Polisi langsung bergerak menuju ke sebuah rumah

yang ada di Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Soal Arjun Jakatara, Kasat Reskrim Polres Pohuwato: Penyidikan Berdasarkan Alat Bukti yang Sah

“Jadi, dari interogasi, dua dus minuman keras tersebut di beli dari MM (64),

dan saat personil mendatangi rumah dan melalukan pemeriksaan, ditemukanlah 80 dus bir bintang,

23 dus cap tikus dan 5 dus Guinness dari salah satu kamar yang ada dirumah terebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Leonardo mengatakan, hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras.

Berita Terkait:  Gelar Razia, Polsek Paguyaman Pantai Amankan Belasan Sak Miras Cap Tikus

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana, Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

“Dalam menjaga kondusifitas, Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi

dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kota Gorontalo

dapat melaporkan ke call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 082192752828

dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” kata Leonardo.

Berita Terkait:  Polisi Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Bocah 15 Tahun di Bonebol

“Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri,

termasuk Polresta Gorontalo Kota,” pungkasnya.(Jun)