Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis pada hari keempat Operasi penyakit masyarakat (Pekat) otanaha II 2024.
Penyitaan ribuan botol miras ini berawal dari tertangkapnya salah seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan posisi membawa dua kardus berisikan minuman keras.
Setalah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan memastikan
barang bawaanya merupakan minuman keras, Polisi langsung bergerak menuju ke sebuah rumah
yang ada di Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.
“Jadi, dari interogasi, dua dus minuman keras tersebut di beli dari MM (64),
dan saat personil mendatangi rumah dan melalukan pemeriksaan, ditemukanlah 80 dus bir bintang,
23 dus cap tikus dan 5 dus Guinness dari salah satu kamar yang ada dirumah terebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.
Leonardo mengatakan, hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana, Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.
“Dalam menjaga kondusifitas, Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi
dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kota Gorontalo
dapat melaporkan ke call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 082192752828
dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” kata Leonardo.
“Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri,
termasuk Polresta Gorontalo Kota,” pungkasnya.(Jun)