Metropolis

Polisi Kembali Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Pedagang Nakal di Kota Gorontalo

×

Polisi Kembali Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Pedagang Nakal di Kota Gorontalo

Share this article
Polisi Kembali Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Pedagang Nakal di Kota Gorontalo
Jajaran kepolisian Polresta Gorontalo Kota saat melakukan razia miras. (Foto: Hms Polresta Gorontalo Kota)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, kembali menggelar operasi pekat Otanaha dengan sasaran utama praktek peredaran minuman keras.

Berita Terkait:  Oknum ASN di Kantor Camat Patilanggio Diduga Gelapkan Motor Dinas

Operasi kepolisian yang ditingkatkan ini menyisir tiga kecamatan langsung, masing-masing wilayah Kota Tengah, Kota Timur dan Kota Selatan.

Sejumlah warung nakal yang disinyalir sering menjajakan minuman keras kepada warga, menjadi target utama pelaksanaan operasi kepolisian kali ini.

Berita Terkait:  Aliansi Penambang dan Mahasiswa Geruduk Polres Bonbol, Tuntut Kepastian Hukum Batu Gergaji

Alhasil, dari sejumlah lokasi yang didatangi petugas, sedikitnya ada seratus delapan puluh tujuh botol minuman keras jenis cap tikus siap edar, berhasil disita Polisi.

“Untuk kegiatan kali ini, ada seratus delapan puluh tujuh botol cap tikus siap edar yang kami sita dari tiga orang pemilik warung,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo.

Berita Terkait:  Mahasiswa dan Warga Gelar Demo di Deprov, Tuntut Pengusutan Dugaan Gratifikasi Oknum Pimpinan

Ricky menjelaskan, untuk meminimalisir angka penjualan miras,

pihaknya langsung menegur keras tiga orang pemilik warung yang kedapatan masih menjajakan miras kepada warga.

“Semalam, pemilik warung sudah kami berikan teguran keras dengan membuat perjanjian tidak mengulangi kegiatan yang sama, dengan catatan kami akan langsung melakukan proses hukum jika menemukan kegiatan serupa dikemudian hari,” terang Ricky.

Berita Terkait:  Seorang IRT di Gorut Ditemukan Tewas, Sebelum Meninggal Minta Rumah Dibersihkan

Ricky menegaskan, berdasarkan intrunksi Kapolesta Gorontalo Kota, demi memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,

pihaknya akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari minuman keras, aksi premanisme, judi hingga penyalah gunaan obat terlarang.

“Sesuai intruksi Bapak Kapolres, apapun bentuk gangguan kamtibmas, langsung ditindaki secara tegas, tanpa pandang bulu,” pungkas Ricky.(Rls)

Berita Terkait:  Sidang Perkara Hutang Piutang Libatkan Oknum Caleg di Bone Bolango: Tergugat Kembali Mangkir