Metropolis

Keluarga Pelaku Judi Togel Diperas OTK, Leonardo: Jangan Diladeni

×

Keluarga Pelaku Judi Togel Diperas OTK, Leonardo: Jangan Diladeni

Share this article
Leonardo Widharta
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Hargo.co.id, GORONTALO – Beberapa bulan belakangan ini, jajaran Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap puluhan kasus penaykit masyarakat, yakni. Mulai dari judi domino, togel online, hingga judi slot online yang kian merajalela di khalayak ramai.

Berita Terkait:  Tabrak Lari di Wanggarasi, Sopir Xenia Tewas Terjepit di Dalam Mobil

Namun, pengungkapan kasus judi oleh aparat Kepolisian ini, nampaknya menjadi lahan pencarian cuan oleh oknum tidak bertanggung jawab, yang mengatas namakan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Dalam kasus pencatutan nama Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota ini, pelaku awalnya melakukan pemantauan lokasi penangkapan para pelaku judi melalui pemberitaan sejumlah media online.

Berita Terkait:  Bawa Obat Terlarang, Seorang Pelajar Diringkus Polisi

Setelah mendapati alamat yang menjadi target kejahatan, pelaku pencatutan nama Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, kemudian menghubungi aparat Kelurahan dan keluarga pelaku permainan judi, untuk dimintai uang sebagai alat untuk mediasi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, kasus pencatutan namanya telah memakan korban. Dimana, ada sejumlah keluarga pelaku judi yang telah melakukan penyetoran uang melalui rekening oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Berita Terkait:  Seorang Siswi SD di Gorut Kesetrum saat Bermain di Taman Ceria

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkat Kompol Leonardo Widharta.

Leo mengatakan, untuk saat ini, pengungkapan kasus judi oleh jajaran Satreskrim Polresta Gorontalo Kota tidak lagi mencantumkan alamat penangkapan. Hal ini guna menghindari keberlanjutan pemerasan oleh para pelaku kejahatan.

Berita Terkait:  Truk Tangki Pertamina Seruduk Pohon di Pontolo, Satu Tewas, Pemicu Diduga Rem Blong

“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak pernah meminta uang kepada keluarga pelaku. Karena semua hasil tangkapan kami proses hukum tanpa ada kata bebas bersyarat,” tegas Leonardo.

“Kami juga akan terus mencari tahu keberadaan pelaku pemerasan, dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Leo.(*) 

Berita Terkait:  Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Konten Kreator ZH Sudah Sesuai Prosedur

Penulis: Rendi Wardani Fathan