Hargo.co.id, GORONTALO – Sophian Rahmola kini resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, menggantikan Fadliyanto Koem untuk periode 2023–2028.
Penunjukan ini mengisi kekosongan yang ada di kursi ketua KPU Provinsi Gorontalo setelah Fadliyanto mundur dari jabatannya beberapa waktu lalu.
“Hal ini juga sesuai dengan petunjuk Peraturan KPU (PKPU) tentang tata kerja, dimana KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten Kota, dalam memilih Ketua, itu dari dan anggota,” kata Sophian, Selasa (17/9/2024).
Sophian menjelaskan, dari lima anggota komisioner KPU Provinsi Gorontalo, semua telah menyepakati penunjukannya sebagai ketua hingga akhir periode di tahun 2028.
Kendati demikian, lanjut, Sophian Rahmola, pimpinan di KPU Provinsi tentu tetap bersifat kolektif kolegial, termasuk dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkada 2024.
“Tentu ketua KPU sifatnya secara administratif, dimana dalam ketentuan PKPU itu memimpin seluruh kegiatan KPU bertindak keluar maupun kedalam atas nama KPU,” tandasnya.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis