KPU

PSU Pilkada Gorut: KPU Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon

×

PSU Pilkada Gorut: KPU Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon

Share this article
PSU Pilkada Gorut_ KPU Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon
Rapat pleno terbuka penetan nomor urut PSU Gorut oleh KPU Gorut, Minggu (23/03/2025). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, menggelar rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorut, Ahad (23/3/2025).

Berita Terkait:  KPU Boalemo: Tiga Paslon Serahkan Berkas di Hari Terakhir Pendaftaran

Dalam rapat pleno penetapan nomor urut pasang calon ini, KPU Gorontalo Utara merilis Pasangan Roni Imran-Ramdhan Mapaliey sebagai nomor urut 1, Thariq Modanggu-Nurdjanah Hasan Yusuf nomor urut 2, dan pasang calon Muhamad Sidiq Nur-Muksin Badar nomor urut 3.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar, mengungkapkan, sebelum penetapan nomor urut tersebut, KPU Gorut terlebih dulu melalsanakan rapat pleno penetapan calon.

Berita Terkait:  Pilkada di Boalemo Berlangsung Sukses, Yuyun: Berkat Kinerja Seluruh Elemen Terkait

“Sebelumnya kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan calon berdasarkan hasil verifikasi faktual dan juga hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon pengganti bupati yang diusung oleh PDIP,” ungkap Sofyan.

Sementara itu, usai penetapan nomor urut pasangan calon tersebut, Sofyan menegaskan,

kembali kepada para pasangan calon untuk memvalidasi ulang foto yang akan digunakan dalam surat suara.

Berita Terkait:  Logistik PSU Dapil 6 Gorontalo Resmi Didistribusikan KPU Boalemo

“Kami tunggu hari ini, untuk validasi terakhir,” tegasnya.

Selain itu juga, dalam rapat pleno terbuka yabg dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo,

Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Gorut, LO dan Paslon, Parpol serta Forkopimda,

KPU mengingatkan kepada para calon terkait dana kampanye.

Berita Terkait:  Proses Pengepakan Logistik Pilkada di KPU Gorut Diawasi Bawaslu

“Untuk LADK itu paling lambat tanggal 25 Maret 2025. Kemudian teknisnya ada melalui aplikasi dan ada juga yang secara manual,” jelas Sofyan.

Sofyan juga menjelaskan bahwa pada masa sanggah beberapa waktu kemarin,

pihaknya juga telah menerima sanggahan untuk calon wakil bupati dari partai Golkar,

Nurjana Hasan Yusuf terkait dengan ijazah.

Berita Terkait:  Pastikan Kelancaran Tahapan Pilkada, KPU Gorut Gelar Rakor

“Dan itu telah selesai, telah kami klarifikasi bahwa ijazah tersebut asli,” tandasnya. (Alosius)