KPU

Dua Bapaslon Mendaftar ke KPU Kota Gorontalo

×

Dua Bapaslon Mendaftar ke KPU Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Dua Bapaslon Mendaftar ke KPU Kota Gorontalo
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden saat diwawancarai awak media di hari pertama pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo pada Selasa (27/8/2024). (Foto: Sucipto Mokodompis/Hargo.co.id)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo pada Selasa (27/8/2024).

Berita Terkait:  Sengketa Pileg di Tomilito, KPU Gorut Tunggu Putusan MK

Bapaslon pertama yang mendaftar ke KPU adalah pasangan Ramli Anwar dan Ana Supriana. Bapaslon yang dikenal dengan pasangan RAMAH ini maju melalui jalur perseorangan.

Keduanya tiba sekitar pukul 10.30 WITA dan dikawal oleh ratusan warga pendukung. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua beserta jajaran anggota KPU Kota Gorontalo lainnya.

Berita Terkait:  Hiu Paus Jantan, Maskot Pilkada di Gorontalo Akhirnya Miliki Pasangan, Ini Filosofinya

Siang harinya, KPU Kota Gorontalo kembali menerima Bapaslon kedua, yaitu pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel yang maju lewat partai politik.

Pasangan Adhan-Indra atau AIR ini diusung oleh Partai Gerindra dan PAN setelah sebelumnya, berencana maju melalui jalur perseorangan. Bapaslon ini juga didukung oleh PKB, PKS, PSI, dan Partai Buruh.

Berita Terkait:  KPU Gorut Siap Jalankan Putuskan MK

Kepada sejumlah awak media, Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengatakan

pihaknya masih akan melakukan penelitian lebih lanjut terhadap sejumlah dokumen yang diserahkan oleh kedua Bapaslon.

“Jadi, meskipun secara administratif dokumen pendaftaran mereka sudah lengkap, kami KPU Kota Gorontalo akan tetap melakukan penelitian lebih lanjut,” kata Mario dalam keterangannya.

Berita Terkait:  Peringati Sumpah Pemuda, KPU Kota Gorontalo Gelar program “KPU Goes to Campus”

Dirinya mengungkapkan, penelitian tersebut bertujuan untuk memastikan sudah tidak ada lagi dokumen yang kurang.

“Penelitian ini akan dilakukan setelah batas akhir pendaftaran, yaitu pada tanggal 29 Agustus 2024 guna memastikan sudah tidak ada lagi dokumen yang kurang,” lanjut Mario.

Berita Terkait:  Sophian Gantikan Posisi Fadliyanto di KPU Provinsi Gorontalo

Diketahui, hanya pasangan Adhan-Indra dan Ramli-Ana yang mendaftar pada hari ini. Kendati demikian, KPU Kota Gorontalo mengakui telah menerima informasi Bapaslon lain juga akan mendaftar dihari berikutnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Upacara, Peringati Hari Pahlawan 10 November