HeadlineKota Gorontalo

Dear Pengemudi Truk Kontainer, Stop Lintasi Ruas Jalan yang Tak Sesuai Ketentuan

×

Dear Pengemudi Truk Kontainer, Stop Lintasi Ruas Jalan yang Tak Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini
Dear Pengemudi Truk Kontainer, Stop Lintasi Ruas Jalan yang Tak Sesuai Ketentuan
Kondisi Jalan Tirtonadi, Kecamatan Sipatana yang rusak parah. (Foto: Reynaldi/ Mahasiswa Magang Gorontalo Post Grup)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengemudi truk kontainer diharapkan tidak melintasi ruas jalan yang tak sesuai ketentuan. Sebab, banyak dampak yang bisa ditimbulkan. Yaitu, jalan akan cepat mengalami kerusakan meski belum berusia uzur, memicu kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait:  Hamim Pou Ditahan, Video Eks Kajati Gorontalo Kembali Viral

Salah satu dampak tersebut, dapat terlihat dari beberapa ruas jalan yang ada di Kota Gorontalo. Seperti Jalan Tirtonadi yang ada di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana.

Disana, berdasarkan laporan warga ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo kerap dijadikan jalan pintas para pengemudi kontainer mengantar barang. Padahal, berdasarkan ketentuan yang ada, Jalan Tirtonadi bukan lintasan untuk kontainer.

Berita Terkait:  Yuk! Datang ke Pesta Rakyat Tonny-Marten, Ada Wizz Baker dan Geisha

“Sudah banyak laporan yang masuk ke kami terkait kontainer yang melintasi jalan yang tak harusnya dilalui sesuai dengan SK gubernur ,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Hermanto Saleh, Selasa (27/8/2024).

Bukan cuma di Jalan Tirtonadi, Jalan Taman Surya di Kecamatan Kota Timur, juga sering kali dilintasi oleh kontainer.

Berita Terkait:  Kemiskinan Ekstrem di Kota Gorontalo Turun Jadi 0,37 Persen

Kerusakan jalan ini, banyak disoroti warga beberapa hari terakhir ini. Bukan tanpa alasan, jalan yang rusak berdampak terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya warga, sejumlah pegiat media sosial pun turut mengkritisi kondisi tersebut.

Banyaknya sorotan terhadap jalan rusak di Kota Gorontalo sangatlah tepat atau tak ada salahnya. Namun, sebenarnya tidak hanya di Kota Gorontalo, di daerah lain juga terdapat hal yang sama.

Berita Terkait:  Minim Rambu Lalulintas, Kawasan GORR Tibawa Rawan Kecelakaan

Hanya saja, karena Kota Gorontalo merupakan ibu kota dari Provinsi Gorontalo yang tentunya menjadi pusat aktivitas warga, tidak sedikit pasang mata tertuju pada fasilitas publik yang ada di daerah tersebut.

Dampak yang ditimbulkan ini, kata Hermanto, tak didiamkan oleh pihaknya. Ya, menurut dia, Dishub sudah memberikan sosialisasi tentang ruas jalan yang tidak untuk dilalui oleh truk kontainer.

Berita Terkait:  Rayakan HUT ke-21, Pemkab Bone Bolango Beri Diskon 30 Persen Pembayaran BPHTB

“Kami sudah mengimbau kepada pelaku usaha bongkar muat agar tidak melintasi ruas jalan yang bukan lintasan truk kontainer,” ungkap Hermanto.

Adapun lintasan jalan truk kontainer. Untuk masuk ke Kota Gorontalo, dari jembatan Telaga, truk kontainer hanya bisa melintasi Jalan Jhon Ario Katili, kemudian lurus menuju Jalan Brigjen Piola Isa. Mentok pertigaan, belok ke ruas jalan Jl. Prof. Dr. H Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe hingga simpang empat trafic light kompleks Pasar Moodu.

Berita Terkait:  Marten Taha Ajak Semua Pihak Kolaborasi Cegah HIV-AIDS

Selanjutnya belok kiri melintasi Jalan Sultan Botutihe hingga simpang tiga kompleks Sumur Bor. Kemudian truk kontainer harus belok ke arah kiri menuju Jalan Tribrata hingga simpang empat Jalan Mayor Dulah, berikutnya belok ke arah kiri hingga ke pelabuhan.

Sedangkan untuk keluar Kota Gorontalo, dari pelabuhan menuju Jalan Mayor Dulah, saat tiba disimpang empat sebelum jembatan, masuk ke Jalan Tribrata kemudian lurus hingga simpang tiga kompleks sumor bor, belok kiri menuju Jalan Raja Eyato hingga simpang tiga trafic light sebelum jembatan Potanga belok ke arah Jalan Beringin hingga ke jembatan Telaga.

Berita Terkait:  Usai Hujan, Jalan Sudirman Hingga Depan Kampus UNG Terendam Air

Namun, kata Hermanto, untuk saat ini, Jalan Tribrata tidak bisa dilalui karena sementara perbaikan. Pengemudi truk kontainer dialihkan melintasi Jalan Nani Wartabone.

“Dari Jalan Mayor Dullah lurus hingga ke simpang empat rudis gubernur, kemudian belok kiri Jalan Nani Wartabone hingga trafic light kompleks Masjid Baiturrahim belok ke arah Jalan Raja Eyato,” tutur Hermanto.

Berita Terkait:  Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas masukkan dan kritikan yang disampaikan warga soal jalan rusak. Hal ini, kata dia, mulai ditindak lanjuti dengan melakukan perbaikan.

Ismail bilang, perbaikan jalan memang tanggung jawab penuh pemerintah. Namun, untuk pemeliharaan, pihaknya sangat butuh partisipasi masyarakat.

Berita Terkait:  Hubungan Legislatif dan Eksekutif Dinilai Harmonis, Hardi Apresiasi Kinerja Marten Taha

“Kalau ada yang digunakan tidak sesuai ketentuan, bisa dilaporkan. Nanti akan kami koordinasikan dengan pihak yang berwewenang untuk melakukan penindakan,” ujar Ismail Madjid.

Masih kata Ismail, memelihara jalan raya merupakan hal yang mutlak, baik masyarakat maupun pemerintah. Sebab, jika tidak terpelihara dengan baik, meski baru saja diperbaiki atau dibangun akan cepat rusak.
Berita Terkait:  Realisasi Tali Asih Blok Alamotu Sudah 74 Persen, Penambang: Ini Harus Disyukuri

“Kalau rusak, pasti akan diperbaiki lagi. Perbaikannya menggunakan dana APBD atau APBN. Kalau begitu terus, dana yang ada hanya akan diarahkan ke perbaikan jalan. Sementara, disisi lain ada program prioritas yang harus dibiayai,” tutur Ismail Madjid.(*)

Penulis: Rendi Wardani FathanĀ 

Berita Terkait:  Kemiskinan Ekstrem di Kota Gorontalo Turun Jadi 0,37 Persen