HeadlineMetropolis

Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Resep Dokter Diamankan Polresta Gorontalo Kota

×

Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Resep Dokter Diamankan Polresta Gorontalo Kota

Sebarkan artikel ini
Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Resep Dokter Diamankan Polresta Gorontalo Kota
Barang bukti obat keras yang Diamankan Polresta Gorontalo Kota.

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter yang dijalankan oleh dua orang pemuda berinisial MFI (28) dan MBD (21), warga Desa Tenilo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Gelar Operasi Keselamatan Otanaha 2024, Ini Sasarannya

Dua orang remaja asal Bone Bolango ini, diringkus Polisi tepat di Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatan, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi pemesanan obat keras melalui salah satu jasa pengiriman paket.

Berita Terkait:  Penjagub: Calon Penjabat Wali Kota Gorontalo Bisa Sembilan Orang

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan control delivery. Dimana, dari hasil penyelidikan Polisi mendapati salah seorang pelaku yang melakukan penerimaan barang bukti obat keras.

“Setelah kami terima informasi, tim langsung lakukan lidik dengan cara control deliveri. Dimana, hasil lidik ini, ditemukan satu orang remaja berinisial MFI yang menerima paket pesanan tersebu,” kata AKP Ricky P Parmo.

Berita Terkait:  Diduga Gelapkan Kendaraan, Oknum ASN Pemkab Bonbol Ditetapkan Tersangka

Ricky menambahkan, usai mengamankan MFI, polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut, dengan dengan menangkap satu orang rekan MFI berinisial MBD.

“Dari keterangan MFI, ada satu rekannya lagi yang ikut patungan membeli obat keras ini, yakni MBD. Kami kemudian langsung mengamankan MBD yang saat itu berada di rumahnya,” tambah Ricky.

Berita Terkait:  Beli Gas LPG 3 Kg, Wajib Bawa KTP

Sementara itu, dari data Polisi, dalam pengungkapan kali ini, sedikitnya dua ratus butir obat keras tanpa resep dokter yang berhasil disita sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami bawah ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ricky.(*) 

Berita Terkait:  Ryan Kono Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Calon Wali Kota

Penulis: Rendi Wardani Fathan