Headline

Kecelakaan Maut di Jalan Rusli Datau, Dua Pengendara Motor Tewas

×

Kecelakaan Maut di Jalan Rusli Datau, Dua Pengendara Motor Tewas

Sebarkan artikel ini
Jalan Rusli Datau
Salah satu motor yang mengalami tabrakan maut di Jalan Rusli Datau, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Ahad (15/10/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di jalan Rusli Datau, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo, Ahad (15/10/2023) sekitar pukul 06.30 Wita.

Berita Terkait:  346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo

hari kesaktian pancasila

Dua pengendara yang terlibat tabrakan ini masing-masing AS (50) dan rekannya SA (45) warga Desa Bandungan Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango

dengan pengendara sepeda motor Nmax tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh AP (17) warga Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo

hari kesaktian pancasila

yang berboncengan dengan rekannya AA (17) yang merupakan warga Desa Mongiilo, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Supomo, menjelaskan,

AS dan Rekannya awalnya bergerak dari arah Utara menuju ke arah selatan.

Sementara pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi bergerak dari arah berlawanan tepat di ruas Jalan Rusli Datau, Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kedua pengendara yang sama-sama hilang kendali, lantas terlibat tabrakan maut.

Berita Terkait:  KIM Award 2023, Leato Utara Targetkan Sabet 3 Penghargaan

“Dalam insiden ini dua pengendara sepeda motor meninggal dunia ditempat kejadian dan untuk kedua penumpang sepeda motor mengalami luka luka dan langsung dibawa ke rumah sakit Aloei saboe guna mendapatkan perawatan medis,” kata AKP Supomo.

“Kedua penumpang langsung dilarikan ke rumah sakit sementara untuk dua jenazah langsung diserahkan ke keluarga masing masing untuk dimakamkan,” imbuhnya

Berita Terkait:  Dugaan Intimidasi dan Kekerasan Oknum Anggota Polri, Jurnalis Pohuwato Minta Kapolsek Marisa Dicopot

Dijelaskan Supomo, unit lakalantas Polresta Gorontalo Kota telah melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, penyebab kecelakaan adalah pengemudi sepeda motor nmax tanpa nomor polisi kurang konsentrasi dalam mengendarai kenderaanya.

“Kemarin juga terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia,

untuk itu saya mengimbau kepada pengendara untuk tidak mengemudikan kenderaannya

dalam keadaan mengantuk atau dalam pengaruh alkohol, karena akan berpotensi terjadi lakalantas,” pungkas AKP Supomo.(*)

Berita Terkait:  PDI Perjuangan Pilih Mahfud MD Dampingi Ganjar

Penulis: Rendi Wardani Fathan



hari kesaktian pancasila