Example 728x250
Headline

Diduga Asam Urat Kumat, Seorang Pria 64 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Bone

×

Diduga Asam Urat Kumat, Seorang Pria 64 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Bone

Sebarkan artikel ini
Tim Inafis dan Polsek Botupingge saat melakukan olah TKP penemuan mayat pria di Sungai Bone, Kamis (21/11/2024).
Tim Inafis dan Polsek Botupingge saat melakukan olah TKP penemuan mayat pria di Sungai Bone, Kamis (21/11/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Warga Desa Tanah Putih, Kecamatan Botupingge, Bone Bolango, digegerkan penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di Sungai Bone, Kamis (21/11/202) Pukul 08.44 Wita.

badan keuangan

Korban adalah Yahya Hasan (64), warga Lingkungan 1, Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Ramin Didipu, yang hendak mandi di sungai bone pada pagi hari. Dirinya lantas dikagetkan dengan adanya mayat pria dengan posisi terkelungkup.

badan keuangan

“Saksi saat itu mau mandi di sungai. Tapi setibanya di lokasi, ia melihat ada sosok mayat pria yg sudah mengambang dengan posisi terkelungkup,” kata Kapolsek Botupingge, Iptu Faisal A Lubis.

Dirinya menjelaskan, guna mengungkap penyebab pasti perisitiwa penemuan sosok mayat pria ini, pihaknya langsung berkordinasi dengan tim Inafis Polres Bone Bolango sekaligus gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Faisal Lubis mengungkapkan, dari keterangan istri korban, sebelum ditemukan meninggal terseret arus sungai, korban sempat mengeluh sakit dan pamit untuk mandi di sungai bone.

Selain itu, Lubis juga menerangkan, dari keterangan istri korban pula, korban menderita asam urat yang belakangan sering kumat, dan diduga menjadi penyebab kuat korban terbawa arus saat mandi di sungai Kamis pagi tadi.

“Kami duga sementara asam urat kambuh jadi penyebab korban terseret arus sungai,” terang Faisal A Lubis.

Sementara itu, usai mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP, korban langsung di serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan.

“Untuk proses penyelidikan tidak lagi dilakukan, karena tadi, baik istri dan anak korban tidak mempermasalahkan kejadian ini dan memilih untuk segera memakamkan korban,” pungkas Faisal A Lubis.(Jun)

Berita Terkait:  Gerai Barang Harian, Alfamart dan Indomaret Dilarang Jualan Produk yang Diharamkan MUI