Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus mematangkan persiapan pembangunan kantor Wali Kota baru yang akan berdiri di kawasan Eks Terminal 42, Kelurahan Tapa.
Proyek strategis tersebut kini memasuki sejumlah tahapan penting, mulai dari penyelesaian pembebasan lahan hingga penyusunan desain teknis bangunan.
Kesiapan pembangunan ditinjau langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi Novita Silangen, serta sejumlah pejabat terkait saat mengunjungi lokasi proyek, Senin (3/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, pemerintah memastikan kesiapan lahan sekaligus mengevaluasi perkembangan seluruh tahapan yang sedang berjalan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi Novita Silangen, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menuntaskan studi kelayakan dan berbagai kajian teknis yang menjadi dasar pembangunan kantor pemerintahan tersebut.
Saat ini, fokus utama diarahkan pada proses pengadaan dan pembebasan lahan.
Menurut Meydi, masih terdapat sekitar 8.000 meter persegi lahan milik warga yang harus diselesaikan melalui mekanisme pengadaan langsung terhadap kurang lebih 25 bidang tanah.
“Proses pembayaran sebenarnya dijadwalkan mulai pekan ini. Namun, pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian administrasi terkait kewajiban perpajakan,” kata Meydi.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Gorontalo telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan menjadwalkan pertemuan bersama pihak Kantor Pajak guna mencari solusi agar pembayaran lahan dapat segera direalisasikan.
Selain urusan lahan, pemerintah juga mulai memasuki tahapan penyusunan Detail Engineering Design (DED). Penetapan pemenang pekerjaan DED direncanakan dalam waktu dekat, sementara proses penyusunan desain ditargetkan berlangsung hingga akhir 2026.
Meydi menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota Adhan Dambea, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan kantor Wali Kota baru
ditargetkan berlangsung pada 23 Januari 2027, bertepatan dengan peringatan Hari Patriotik Gorontalo.
Pemkot optimistis pembangunan dapat berjalan lebih cepat dari jadwal kontrak yang ditetapkan.
Secara teknis, proyek diperkirakan rampung pada September 2027, bahkan peluang percepatan masih terbuka apabila pelaksanaan konstruksi berjalan sesuai target.
Untuk menjaga kualitas pekerjaan, pemerintah juga akan menunjuk konsultan Manajemen Konstruksi (MK) melalui APBD Perubahan.
Konsultan tersebut bertugas mengawasi seluruh tahapan pembangunan hingga proses Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir proyek.
Di sisi lain, penataan kawasan pembangunan juga mulai dipersiapkan.
Pemerintah menargetkan pembayaran kompensasi terhadap bangunan dan area yang terdampak selesai dalam waktu dekat,
sebelum proses pembongkaran dilakukan pada pekan berikutnya.
Tahapan ini melibatkan tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD), yang terdiri dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perumahan dan Permukiman,
Asisten I, Bagian Pembangunan, serta dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto.
Terkait adanya klaim kepemilikan lahan dari salah satu warga, Meydi menegaskan pemerintah masih menunggu bukti kepemilikan yang sah.
Hingga saat ini, pihak yang mengajukan keberatan baru menunjukkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
tanpa dokumen sertifikat tanah yang dapat memperkuat klaim tersebut.
Pemerintah Kota Gorontalo yakin seluruh proses pembebasan lahan dan penataan kawasan dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga tahapan pembangunan kantor Wali Kota baru dapat berjalan lancar dan menjadi salah satu proyek strategis daerah dalam beberapa tahun ke depan.(Adv)












