Kota Gorontalo

Koperasi Tak Aktif Didorong Bangkit, Pemkot Gorontalo Minta RAT Segera Digelar

×

Koperasi Tak Aktif Didorong Bangkit, Pemkot Gorontalo Minta RAT Segera Digelar

Share this article
Koperasi Tak Aktif Didorong Bangkit, Pemkot Gorontalo Minta RAT Segera Digelar
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (1/10/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mendorong pembenahan koperasi yang dinilai belum berjalan optimal. Koperasi yang tidak aktif, belum menggelar rapat anggota tahunan (RAT), hingga yang masih berstatus dalam pengawasan khusus diminta segera melakukan perbaikan.

Berita Terkait:  Adhan Tekankan Peran Warga Dulomo Utara Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Pemkot Gorontalo menegaskan, koperasi tidak boleh hanya sebatas memiliki badan hukum dan struktur kepengurusan. Lebih dari itu, koperasi harus benar-benar menjalankan aktivitas usaha serta memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto, saat mewakili Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (1/10/2026).

Berita Terkait:  UMKM Street Food Ubah Wajah Malam Kota Gorontalo, Balap Liar Menghilang

Nuryanto mengatakan, pemerintah daerah berharap koperasi yang selama ini tidak aktif dapat kembali menjalankan aktivitasnya. Sementara koperasi yang belum melaksanakan RAT diminta segera memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketentuan.

“Pemerintah Kota Gorontalo memiliki harapan besar agar koperasi yang sudah tidak aktif dapat diaktifkan kembali. Yang belum melaksanakan RAT dapat melaksanakan RAT sesuai ketentuan, dan koperasi yang mendapatkan predikat dalam pengawasan khusus agar mendapatkan predikat sehat,” ujar Nuryanto.

Berita Terkait:  Pemkot Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp45 Ribu per Jiwa

Menurutnya, RAT memiliki posisi penting dalam memastikan koperasi berjalan secara terbuka dan terukur. Forum tersebut menjadi momentum bagi pengurus dan anggota untuk mengevaluasi pengelolaan koperasi, sekaligus melihat perkembangan organisasi maupun usaha yang dijalankan.

Nuryanto menegaskan, ukuran koperasi sehat tidak semata-mata dilihat dari ada atau tidaknya aktivitas usaha.
Berita Terkait:  Bulan Mei, Kota Gorontalo Alami Deflasi Sebesar 0,7 Persen

Ada sejumlah indikator yang harus diperhatikan, mulai dari tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan hingga kondisi permodalan.

“Koperasi dikatakan sangat baik jika memiliki predikat koperasi sehat. Predikat koperasi sehat dicapai melalui beberapa aspek, di antaranya tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Iduladha 2023, Pemkot Gorontalo Siapkan Lokasi Penyembelihan Hewan Kurban

Untuk itu, pelaksanaan diklat perkoperasian tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan pengurus. Kegiatan itu juga diarahkan untuk membantu koperasi mengenali berbagai kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaannya.

Terutama bagi koperasi yang baru terbentuk maupun koperasi yang sampai saat ini belum melaksanakan RAT.

Berita Terkait:  Stunting di Kota Gorontalo Naik Signifikan, Sekda: Penanganan Harus Lebih Masif

“Terutama bagi koperasi yang baru terbentuk maupun koperasi yang belum melaksanakan RAT,” katanya.

Nuryanto menambahkan, pembenahan tata kelola dan peningkatan kapasitas SDM diharapkan mampu mendorong semakin banyak koperasi di Kota Gorontalo memperoleh predikat sehat.

Berita Terkait:  Adhan: APBD Perubahan 2026 Harus Maksimalkan Kepentingan Rakyat

Menurutnya, status koperasi yang sehat juga dapat memperkuat kepercayaan serta membuka peluang lebih besar dalam memperoleh akses permodalan.

“Koperasi yang memiliki pengelolaan lebih baik akan lebih mudah memperoleh dukungan modal, baik dari anggota maupun pihak luar seperti lembaga keuangan,” pungkasnya.(Adv) 

Berita Terkait:  Berantas Miras, Tim Kucing jadi Andalan Satpol PP Kota Gorontalo