Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mendorong pembenahan koperasi yang dinilai belum berjalan optimal. Koperasi yang tidak aktif, belum menggelar rapat anggota tahunan (RAT), hingga yang masih berstatus dalam pengawasan khusus diminta segera melakukan perbaikan.
Pemkot Gorontalo menegaskan, koperasi tidak boleh hanya sebatas memiliki badan hukum dan struktur kepengurusan. Lebih dari itu, koperasi harus benar-benar menjalankan aktivitas usaha serta memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto, saat mewakili Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (1/10/2026).
Nuryanto mengatakan, pemerintah daerah berharap koperasi yang selama ini tidak aktif dapat kembali menjalankan aktivitasnya. Sementara koperasi yang belum melaksanakan RAT diminta segera memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kota Gorontalo memiliki harapan besar agar koperasi yang sudah tidak aktif dapat diaktifkan kembali. Yang belum melaksanakan RAT dapat melaksanakan RAT sesuai ketentuan, dan koperasi yang mendapatkan predikat dalam pengawasan khusus agar mendapatkan predikat sehat,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, RAT memiliki posisi penting dalam memastikan koperasi berjalan secara terbuka dan terukur. Forum tersebut menjadi momentum bagi pengurus dan anggota untuk mengevaluasi pengelolaan koperasi, sekaligus melihat perkembangan organisasi maupun usaha yang dijalankan.
Nuryanto menegaskan, ukuran koperasi sehat tidak semata-mata dilihat dari ada atau tidaknya aktivitas usaha.
Ada sejumlah indikator yang harus diperhatikan, mulai dari tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan hingga kondisi permodalan.
“Koperasi dikatakan sangat baik jika memiliki predikat koperasi sehat. Predikat koperasi sehat dicapai melalui beberapa aspek, di antaranya tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan,” jelasnya.
Untuk itu, pelaksanaan diklat perkoperasian tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan pengurus. Kegiatan itu juga diarahkan untuk membantu koperasi mengenali berbagai kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaannya.
Terutama bagi koperasi yang baru terbentuk maupun koperasi yang sampai saat ini belum melaksanakan RAT.
“Terutama bagi koperasi yang baru terbentuk maupun koperasi yang belum melaksanakan RAT,” katanya.
Nuryanto menambahkan, pembenahan tata kelola dan peningkatan kapasitas SDM diharapkan mampu mendorong semakin banyak koperasi di Kota Gorontalo memperoleh predikat sehat.
Menurutnya, status koperasi yang sehat juga dapat memperkuat kepercayaan serta membuka peluang lebih besar dalam memperoleh akses permodalan.
“Koperasi yang memiliki pengelolaan lebih baik akan lebih mudah memperoleh dukungan modal, baik dari anggota maupun pihak luar seperti lembaga keuangan,” pungkasnya.(Adv)












