KPU

KPU Provinsi Gelar Rapat Sinergitas Pilkada 2024

×

KPU Provinsi Gelar Rapat Sinergitas Pilkada 2024

Share this article
KPU Provinsi Gelar Rapat Sinergitas Pilkada 2024
Suasana rapat Sinergitas Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Sabtu (23/11/2024). (Foto: Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola membuka Rapat Sinergitas Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada Sabtu (23/11/2024).

Berita Terkait:  Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Damhil, Kota Gorontalo tersebut, Sophian Rahmola didampingi oleh sejumlah sejumlah anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Sophian menegaskan pentingnya rapat ini sebagai langkah strategis dalam menyukseskan proses pemilu.

Berita Terkait:  KPU Boalemo Kembali Sosialisasikan Pilkada, Kali Ini di Paguyaman Pantai

“Kegiatan ini menjadi kunci sukses bagi pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi secara berjenjang dan menjadi rujukan bagi penyelenggara di bawah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan terkait pentingnya mengelaborasi isu-isu yang berpotensi muncul selama proses pemilu dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait:  Tingkatkan Pemahaman Wajib Pilih, KPU Boalemo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan sinergitas lintas level dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan adil,” imbuhnya.

Dalam rapat ini juga dibahas terkait sejumlah potensi masalah, baik yang mungkin terjadi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Berita Terkait:  KPU Boalemo: Bilik dan Kotak Suara Sudah Lengkap

Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kabupaten kota ini juga membahas sejumlah solusi penanganan dan penyelesaian masalah.

Selain itu, turut hadir Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU kabupaten kota serta sejumlah pejabat fungsional dan struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.(Rilis) 

Berita Terkait:  PPK dan PPS di Boalemo Dibekali Cara Verfak Dokumen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan