KPU

Hasil Verfak Berkas Kontestan Pilkada Gorut, KPU: Semuanya Belum Memenuhi Syarat

×

Hasil Verfak Berkas Kontestan Pilkada Gorut, KPU: Semuanya Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Hasil Verfak Berkas Kontestan Pilkada Gorut, KPU_ Semuanya Belum Memenuhi Syarat
Komisioner KPU Gorut Divisi Teknis, Nur Istiyan Harun.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) resmi merilis hasil verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas bakal pasangan calon (Paslon) yang dimasukkan saat pendaftaran.

Berita Terkait:  Dua Bapaslon Mendaftar ke KPU Kota Gorontalo

Berdasarkan Verfak, berkas yang dimasukkan oleh para bakal Paslon belum ada yang memenuhi syarat.

“Untuk administrasi belum memenuhi syarat, dan kesempatan untuk perbaikan dan penyerahan perbaikan itu mulai tanggal 6-8 September 2024,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Gorut, Nur Istiyan Harun, Kamis (5/9/2024).

Berita Terkait:  KPU Gorontalo akan Evaluasi Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan, lanjut Nur, seluruh bakal Paslon, yakni Roni Imran-Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin-Muksin Badar dan Thariq Modanggu-Nurdjanah Yusuf dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Semua bakal Paslon memenuhi syarat untuk kesehatan mereka,” tegas Nur Istiyan Harun.

Berita Terkait:  Jadi Narasumber Sosialisasi, Ramli Ondang Tekankan Pentingya Peran Pemuda dalam Pilkada

Nur Istiyan Harun menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi berkas telah disampaikan pihaknya ke LO dan partai pengusung maupun pendukung.

“Baik hasil rikes maupun hasil verifikasi administrasi kami tuangkan dalam silon dan kami serahkan kepada parpol melalui LO,” terang Nur Istiyan.(*) 

Berita Terkait:  KPU Kabupaten Gorontalo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Penulis: Alosius Marthen Budiman