Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara (Gorut) resmi merilis hasil verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas bakal pasangan calon (Paslon) yang dimasukkan saat pendaftaran.
Berdasarkan Verfak, berkas yang dimasukkan oleh para bakal Paslon belum ada yang memenuhi syarat.
“Untuk administrasi belum memenuhi syarat, dan kesempatan untuk perbaikan dan penyerahan perbaikan itu mulai tanggal 6-8 September 2024,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Gorut, Nur Istiyan Harun, Kamis (5/9/2024).
Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan, lanjut Nur, seluruh bakal Paslon, yakni Roni Imran-Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin-Muksin Badar dan Thariq Modanggu-Nurdjanah Yusuf dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Semua bakal Paslon memenuhi syarat untuk kesehatan mereka,” tegas Nur Istiyan Harun.
Nur Istiyan Harun menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi berkas telah disampaikan pihaknya ke LO dan partai pengusung maupun pendukung.
“Baik hasil rikes maupun hasil verifikasi administrasi kami tuangkan dalam silon dan kami serahkan kepada parpol melalui LO,” terang Nur Istiyan.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman