KPU

Manfaatkan Medsos Sebagai Wadah Edukasi dan Sosialisasi

×

Manfaatkan Medsos Sebagai Wadah Edukasi dan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Komisioner dan staf KPU se Provinsi Gorontalo saat mengikuti Raker yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (2/8/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Setiap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan partisipasi pemilih, terlebih melalui media sosial (Medsos) ataupun media daring.

Berita Terkait:  Bimtek PPK Diharapkan Tak Sekadar Seremonial

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Gorut, Yanti Halalangi usai mengikuti rapat kerja (Raker) yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (2/8/2024) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Menurut Yanti, pelaksanaan raker tersebut sangatlah penting bagi setiap penyelenggara Pemilu,

terutama bagi komisioner yang juga dituntut harus melek media sosial yang tidak hanya berseluncur di dunia maya tersebut,

namun bagaimana melalui media sosial dapat memberikan edukasi terkait pelaksanaan pemilu.

Berita Terkait:  Injury Time Pencermatan DCT, KPU Pohuwato Baru Terima 6 Parpol

“Ini penting bagi kami selaku komisioner untuk memanfaatkan media sosial secara positif dengan memberikan pendidikan terkait dengan Pemilu kepada masyarakat yang telah memiliki hak untuk memilih,” ungkap Yanti.

Bukan cuma itu, media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Tingkatkan Pemahaman Wajib Pilih, KPU Boalemo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Ini juga merupakan strategi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka pada Pilkada 2024,” tegasnya.

“Dan bagi kami selaku penyelenggaran Pilkada medsos ini merupakan salah satu akses

bagi setiap pemilih untuk mendapatkan informasi yang memadai,” tambahnya.

Berita Terkait:  Gerindra Pohuwato Soal Revisi "Aturan Main" Pemilu 2024: Rugi Pasti, Kita Tunggu Instruksi DPP

Acara ini dihadiri anggota KPU kabupaten dan kota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM,

Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parhubmas, staf pengelola media sosial di KPU kabupaten dan kota,

anggota PPK Pilkada serentak 2024, Bidang Sosdiklih, Parmas dan SDM.(*)

Penulis: Alosius Marten BudimanĀ 

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Gelar Student Democracy Competition Bagi Siswa SMA