KPU

Manfaatkan Medsos Sebagai Wadah Edukasi dan Sosialisasi

×

Manfaatkan Medsos Sebagai Wadah Edukasi dan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Komisioner dan staf KPU se Provinsi Gorontalo saat mengikuti Raker yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (2/8/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Setiap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan partisipasi pemilih, terlebih melalui media sosial (Medsos) ataupun media daring.

Berita Terkait:  Sosialisasi Tahapan Pilkada Mulai Disiapkan

badan keuangan

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Gorut, Yanti Halalangi usai mengikuti rapat kerja (Raker) yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (2/8/2024) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Menurut Yanti, pelaksanaan raker tersebut sangatlah penting bagi setiap penyelenggara Pemilu,

badan keuangan

terutama bagi komisioner yang juga dituntut harus melek media sosial yang tidak hanya berseluncur di dunia maya tersebut,

namun bagaimana melalui media sosial dapat memberikan edukasi terkait pelaksanaan pemilu.

Berita Terkait:  Sophian Gantikan Posisi Fadliyanto di KPU Provinsi Gorontalo

“Ini penting bagi kami selaku komisioner untuk memanfaatkan media sosial secara positif dengan memberikan pendidikan terkait dengan Pemilu kepada masyarakat yang telah memiliki hak untuk memilih,” ungkap Yanti.

Bukan cuma itu, media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mensosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Mantan Ketua KPU Boalemo Ini Pilih Jadi KPPS di Kota Gorontalo

“Ini juga merupakan strategi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka pada Pilkada 2024,” tegasnya.

“Dan bagi kami selaku penyelenggaran Pilkada medsos ini merupakan salah satu akses

bagi setiap pemilih untuk mendapatkan informasi yang memadai,” tambahnya.

Berita Terkait:  KPU Kabgor Gelar Bimtek PPS, Persiapan Pilkada 2024

Acara ini dihadiri anggota KPU kabupaten dan kota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM,

Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Parhubmas, staf pengelola media sosial di KPU kabupaten dan kota,

anggota PPK Pilkada serentak 2024, Bidang Sosdiklih, Parmas dan SDM.(*)

Penulis: Alosius Marten BudimanĀ 

Berita Terkait:  KPU Terima Dokumen Perbaikan Empat Bapaslon Pilkada Kota Gorontalo 2024