KPU

KPU Gorut Tetapkan Caleg Terpilih Periode 2024-2029

×

KPU Gorut Tetapkan Caleg Terpilih Periode 2024-2029

Share this article
KPU Gorut Tetapkan Caleg Terpilih Periode 2024-2029
Rapat pleno penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Gorut terpilih yang diselenggarakan KPU Gorut. (Foto: Alosius Budiman/Hargo)

Hargo.co.id, GORONTALOKPU Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan perolehan kursi dan calon legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029, Rabu (13/06/2024).

Berita Terkait:  Matangkan Rekapitulasi Perolehan Suara Paslon, KPU Kabgor Gelar Rapat Evaluasi

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, pihak Bawaslu Kabupaten Gorut dan Partai Politik.

Dalam rapat tersebut, KPU Gorut melalui Ketua KPU, Sofyan Djakfar membacakan langsung keputusan Caleg terpilih dan jumlah perolehan kursi sesuai dengan dapil.

Berita Terkait:  Badan AdHoc se-Boalemo Ikuti Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara dan Kode Etik

Untuk perolehan kursi secara keseluruhan, Partai Nasdem memperoleh tujuh kursi, kemudian PDIP dengan perolehan enam kursi, dan Hanura dengan perolehan lima kursi. Kali ini Golkar tetap mempertahankan jumlah kursi mereka, yakni empat dan PKS dengan dua kursi dan terakhir Gerindra dengan satu kursi.

Setelah penetapan jumlah kursi, Sofyan kemudian melanjutkan dengan penetapan calon terpilih sesuai dengan jumlah perolehan suara dari masing-masing dapil. Dari hasil putusan tersebut, 13 kursi masih merupakan wajah lama dan 12 lagi merupakan wajah baru.

Berita Terkait:  Hasil Tes Wawancara Calon PPS Pilkada Kota Gorontalo Diumumkan Hari ini

Nasdem ketambahan dua wajah baru, kemudian PDIP ada tiga juga wajah baru. Yang menarik Hanura, yang tadinya hanya satu kursi menjadi lima kursi. Untuk caleg yang ditetapkan satu wajah lama dan sisanya merupakan wajah baru.

Hanura juga kali ini mampu menggeser posisi Golkar yang saat ini menjadi Wakil Ketua II. Golkar sendiri tidak terjadi perubahan kursi, mereka tetap dengan empat kursi hanya saja ada satu wajah baru.

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo: Pasangan AIR Dinyatakan Memenuhi Syarat

Kemudian PKS yang tadinya hanya satu kursi, kali ini menjadi dua kursi dan semuanya wajah baru dan sisanya Gerindra satu kursi dari Dapil Tolinggula-Biau dengan orang yang sama.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Matangkan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon