KPU

Ada Pemilih Tak Penuhi Syarat Ikut Memilih, 4 TPS di Bone Bolango Gelar PSU

×

Ada Pemilih Tak Penuhi Syarat Ikut Memilih, 4 TPS di Bone Bolango Gelar PSU

Share this article
Ada Pemilih Tak Penuhi Syarat Ikut Memilih, 4 TPS di Bone Bolango Gelar PSU
Empat TPS di Kabupaten Bone Bolango melakukan PSU Pemilu 2024, Kamis (22/02/2024). (Foto : Suci Amanah untuk HARGO).

Hargo.co.id, GORONTALO – Empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bone Bolango melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024, Kamis (22/02/2024).

Berita Terkait:  Pilkada 2024: 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutety lamuhu mengatakan, PSU tersebut digelar sebab ada pemilih tidak memenuhi syarat ikut mencoblos.

“Benar, berdasarkan Rekomendasi dari pengawas pemilu di Bonebolango itu ada Empat TPS Yang melakukan PSU,” kata Sutety membenarkan pertanyaan awak media, Kamis (22/02/2024).

Berita Terkait:  KPU Pohuwato Terima Perbaikan Administrasi Bacaleg, Ini Partai yang Tak Mengajukan

Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil Penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan Pengawas TPS di empat TPS tersebut ada warga yang datang untuk memilih, padahal tidak terdaftar dalam DPT maupun DPT tambahan.

Selain itu, ada juga pemilih yang menggunakan KTP elektronik yang alamatnya tidak sesuai dengan alamat di TPS.

Berita Terkait:  Hasil Verfak Berkas Kontestan Pilkada Gorut, KPU: Semuanya Belum Memenuhi Syarat

“Kalau dalam regulasi, itu merupakan salah satu yang menyebabkan terjadinya PSU,” ujarnya.

Sutety mengungkapkan, empat TPS yang melakukan melakukan PSU yaitu TPS 02 di Desa Poowo Barat, TPS 08 di Kelurahan Padengo serta TPS 06 dan TPS 08 di Desa Pauwo.

Berita Terkait:  KPU Kabgor Monitoring Pelaksanaan Bimtek KPPS

Pelaksanaan PSU di masing-masing TPS tersebut, kata Sutety, berbeda beda jenis pemilihan yang dilakukan.

“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan di TPS 02 di Desa Poowo Barat,

TPS 08 di Kelurahan Padengo serta TPS 06 dan TPS 08 di Desa Pauwo,” katanya.

Berita Terkait:  KPU Gorut Terus Sosialisasikan Tahapan Pilkada

“Sedangkan idi TPS 02 Desa Pauwo Barat itu dilaksanakan PSU untuk tiga jenis pemilihan yakni

DPR RI, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.

Pelaksanaan PSU ini, kata Sutety, tetap mengikuti peraturan yang ada seperti pemilihan kemarin. Dimana, waktu yang ditentukan tidak ada yang berbeda yaitu sampai pukul 13.00 WITA.

Berita Terkait:  Pastikan Kelancaran Tahapan Pilkada, KPU Gorut Gelar Rakor

“Kami KPU Bone Bolango berharap, pelaksanaan PSU ini tidak akan merubah atau mengurangi tingkat partisipasi yang digunakan hak pilih,” tandasnya.(*)

Penulis: Suci Amanah Putri Ligatu/ Mahasiswa Magang UNG.
Editor: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Sosialisasikan Pilkada, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Pawai Bertema Kemerdekaan