Hargo.co.id, GORONTALO – Empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bone Bolango melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024, Kamis (22/02/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutety lamuhu mengatakan, PSU tersebut digelar sebab ada pemilih tidak memenuhi syarat ikut mencoblos.
“Benar, berdasarkan Rekomendasi dari pengawas pemilu di Bonebolango itu ada Empat TPS Yang melakukan PSU,” kata Sutety membenarkan pertanyaan awak media, Kamis (22/02/2024).
Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil Penelitian dan pemeriksaan yang dilakukan Pengawas TPS di empat TPS tersebut ada warga yang datang untuk memilih, padahal tidak terdaftar dalam DPT maupun DPT tambahan.
Selain itu, ada juga pemilih yang menggunakan KTP elektronik yang alamatnya tidak sesuai dengan alamat di TPS.
“Kalau dalam regulasi, itu merupakan salah satu yang menyebabkan terjadinya PSU,” ujarnya.
Sutety mengungkapkan, empat TPS yang melakukan melakukan PSU yaitu TPS 02 di Desa Poowo Barat, TPS 08 di Kelurahan Padengo serta TPS 06 dan TPS 08 di Desa Pauwo.
Pelaksanaan PSU di masing-masing TPS tersebut, kata Sutety, berbeda beda jenis pemilihan yang dilakukan.
“Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan di TPS 02 di Desa Poowo Barat,
TPS 08 di Kelurahan Padengo serta TPS 06 dan TPS 08 di Desa Pauwo,” katanya.
“Sedangkan idi TPS 02 Desa Pauwo Barat itu dilaksanakan PSU untuk tiga jenis pemilihan yakni
DPR RI, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.
Pelaksanaan PSU ini, kata Sutety, tetap mengikuti peraturan yang ada seperti pemilihan kemarin. Dimana, waktu yang ditentukan tidak ada yang berbeda yaitu sampai pukul 13.00 WITA.
“Kami KPU Bone Bolango berharap, pelaksanaan PSU ini tidak akan merubah atau mengurangi tingkat partisipasi yang digunakan hak pilih,” tandasnya.(*)
Penulis: Suci Amanah Putri Ligatu/ Mahasiswa Magang UNG.
Editor: Sucipto Mokodompis