KPU

KPU Tetapkan Nomor Urut Ridwan-Muksin dan Perubahan Zona Kampanye

×

KPU Tetapkan Nomor Urut Ridwan-Muksin dan Perubahan Zona Kampanye

Sebarkan artikel ini
KPU Tetapkan Nomor Urut Ridwan-Muksin dan Perubahan Zona Kampanye
Rapat pleno terbuka penetapan nomor urut paslon yang diusung PDIP dan perubahan zona kampanye, Sabtu (05/10/2024). (Foto: Hms KPU Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi menetapkan Ridwan Yasin dan Muksin Badar sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut tiga.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pilkada 2024

Penetapan nomor urut tersebut, sesuai dengan rapat pleno terbuka penetapan nomor urut Paslon yang dilaksanakan pada Sabtu (5/10/2024).

Pleno itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar, yang turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, dan juga pasangan calon Ridwan Yasin dan Muksin Badar.

Berita Terkait:  Peringati Sumpah Pemuda, KPU Kota Gorontalo Gelar program “KPU Goes to Campus”

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar mengatakan, rapat pleno perubahan nomor urut dilakukan dari sebelumnya hanya ada dua pasangan calon, yakni Roni Imran-Ramdhan Mapaliey dan Thariq Modanggu-Nurjana Yusuf menjadi tiga pasangan calon.

“Untuk nomor urut Paslon dari PDIP telah kami tetapkan melalui Rapat Pleno yakni nomor urut 3,” kata Sofyan Jakfar.

Berita Terkait:  Hari ini Terakhir Pelayanan Pindah Memilih, KPU Berharap Masyarakat Segera ke PPS atau PPK

Sofyan menjelaskan, selain penetapan nomor urut pasangan calon, dalam rapat tersebut juga dilakukan validasi surat suara untuk ketiga pasangan calon yang diwakili oleh penghubung dari Paslon dan partai.

“Untuk spesimen surat suara yang telah divalidasi dikirim Sabtu malam ke KPU RI untuk proses pencetakan,” jelas Sofyan.

Berita Terkait:  Di Pohuwato, Pemilih Gen Z dan Milenial Dominasi Pemilu 2024

Sementara itu, selain menentukan nomor urut Paslon, rapat pleno ini juga menentukan zona kampanye dialogis,

yang akan dilangsungkan hingga tanggal 20 November 2024 mendatang, dengan pengaturan jadwal yang telah dibahas secara bersamaan.

“Untuk kampanye rapat umum terbuka digelar pada 21, 22, dan 23 November 2024, dengan jadwal pelaksanaan yang telah diatur.

Pasangan nomor urut satu akan melakukan kampanye monologis pada 21 November 2024,

Paslon nomor urut dua pada 22 November 2024, dan Paslon nomor urut tiga pada 23 November 2024,” ujar Sofyan.

Berita Terkait:  Terbukti Melanggar, KPU Kota Gorontalo Berhentikan Ketua KPPS di Kelurahan Limba B

“Perubahan ini telah dibahas dan disepakati bersama dalam musyawarah yang dihadiri oleh LO Paslon, pihak Kepolisian dan Bawaslu Gorut. Kami berharap agar seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, lancar dan kondusif hingga Pemungutan suara,” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius Marthen Budiman 

Berita Terkait:  Pastikan Kelancaran Tahapan Pilkada, KPU Gorut Gelar Rakor