Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Senin (10/03/2025) malam, resmi menerima pendaftaran Mohamad Sidiq Nur sebagai calon bupati pengganti Ridwan Yasin.

Mohamad Sidiq Nur mendatangi KPU Gorut pada pukul 21.00 Wita. Pada proses pendaftaran tersebut, nampak beberapa kali pihak KPU melakukan skorsing lantaran ada beberapa hal yang harus diperbaiki lagi dalam proses tersebut, terutama untuk persoalan persyaratan administrasi.
Setelah melewati proses yang cukup panjang, akhirnya tahap pendaftaran selesai yang ditandai dengan

penyerahan berita acara penerimaan berkas calon dan juga surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan (Rikes)
bagi calon pengganti untuk BNN dan pegantar ke RS. Dunda Limboto.
Ketua KPU Kabupaten Gorut, Sofyan Djakfar saat ditemui usai pelaksanaan pendaftaran mengatakan bahwa dalam proses pendaftaran calon pengganti memang beberapa kali dilakukan skorsing.
Hal itu, kata dia, karena proses penelitian awal berkas persyaratan calon bupati pengganti yang didaftarkan oleh PDIP.
“Nah, tadi kita telah saksikan bersama, semua berkas calon yang dimasukan telah kami lakukan penelitian awal,
apakah sesuai antara yang berkas yang diserahkan dengan berkas yang diupload dalam sistem,” kata Sofyan.
“Nantinya, setelah selesai melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas tersebut,
akan kami sampaikan kembali sekaligus dengan hasil pemeriksaan kesehatan,
dan disitu juga akan kami sampaikan apakah semuanya telah lengkap dan benar
atau masih ada yang harus diperbaiki atau dilengkapi lagi,” tambah Sofyan.(Alosius)