KPU

KPU Kabgor Tetapkan 40 Aleg Terpilih

×

KPU Kabgor Tetapkan 40 Aleg Terpilih

Share this article
KPU Kabgor Tetapkan 40 Aleg Terpilih
Suasana penetapan 40 anggota legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Gorontalo, periode 2024-2029.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo bertambah, dari 35 menjadi 40 kursi. Hal ini berdasarakan penetapan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Gorontalo, di Orasawa resto Limboto, Rabu (21/8/2024).

Berita Terkait:  KPU Gorut Serahkan Dokumen Aleg Terpilih ke Pj Bupati

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, 40 anggota DPRD tersebut berasal dari 6 daerah pemilihan (Dapil).

Pada periode 2024-2029, kata Roy, ada penambahan jumlah kursi yakni 40 dan dibagi enam Dapil. Dimana, kata dia, pada periode sebelumnya, hanya ada 35 kursi yang tersedia dari lima Dapil.

Berita Terkait:  Sofyan: Coklit Langkah Awal yang Sangat Penting

“Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024,” kata Roy Hamrain.

“Selanjutnya, nama-nama yang telah disahkan itu akan disampaikan kepada pemerintah daerah,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Dari Lapangan ke Disertasi: Sophian Rahmola Raih Gelar Doktor, Bongkar Masalah Data Pemilih

Dikatakan Roy, Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo yakni, Partai Golkar 9 kursi, PPP 6 kursi serta Partai Nasdem 6 kursi.

Kemudian, Partai Gerindra 4 kursi, PKS 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PKB 2 kursi dan PAN 2 kursi.

Berita Terkait:  DPS di Boalemo Resmi Ditetapkan, Yuyun: Pemilih Capai 108.392

“Sebanyak 40 Kursi ini terbagi pada 6 Dapil,” kata Roy Hamrain.

Keenam Dapil tersebut adalah Dapil Limboto, Limboto Barat (8 kursi), Dapil Telaga, Telaga Biru, Tilango, Telaga Jaya (8 kursi),

Berita Terkait:  KPU Gorut Beri Waktu 3x24 Jam Daftarkan Gugatan Sengketa Pilkada

Kemudian, Dapil Batudaa, Batudaa Pantai, Tabongo, Biluhu (5 kursi), Dapil Bongomeme, Dungaliyo (4 kursi).

Selanjutnya, Dapil Tibawa, Pulubala (7 kursi) dan Dapil Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Asparaga, Bilato (8 kursi).

Berita Terkait:  Tindak Lanjuti Putusan Bawaslu, KPU Kembali Tetapkan Ridwan-Muchsin Sebagai Kontestan Pilkada

Lebih lanjut, dari 40 nama tersebut, ada 21 orang incumbent dan 19 orang baru. Namun meskipun terhitung baru, tiga diantaranya sudah pernah menjadi anggota legislative.

Diantaranya ada Awaludin Pauweni yang sebelumnya di DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarni yang pernah menjadi Aleg Kabupaten Gorontalo periode 2009-2014.

Berita Terkait:  Alami Kerusakan, KPU Kabgor Musnahkan 1.383 Lembar Surat Suara

Selain itu, ada juga Zulfikar Usira yang pernah berkiprah di DPRD Gorontalo Utara.

“KPU telah menetapkan 40 Caleg terpilih. Dimana, ada 19 orang pendatang baru yang siap berkiprah 5 tahun kedepan,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  Empat Paslon Pilkada Kabgor Menunggu Pleno Hasil Tes Kesehatan

Penulis: Deice