Hargo.co.id, GORONTALO – Kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo bertambah, dari 35 menjadi 40 kursi. Hal ini berdasarakan penetapan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Gorontalo, di Orasawa resto Limboto, Rabu (21/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, 40 anggota DPRD tersebut berasal dari 6 daerah pemilihan (Dapil).
Pada periode 2024-2029, kata Roy, ada penambahan jumlah kursi yakni 40 dan dibagi enam Dapil. Dimana, kata dia, pada periode sebelumnya, hanya ada 35 kursi yang tersedia dari lima Dapil.
“Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024,” kata Roy Hamrain.
“Selanjutnya, nama-nama yang telah disahkan itu akan disampaikan kepada pemerintah daerah,” lanjutnya.
Dikatakan Roy, Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo yakni, Partai Golkar 9 kursi, PPP 6 kursi serta Partai Nasdem 6 kursi.
Kemudian, Partai Gerindra 4 kursi, PKS 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PKB 2 kursi dan PAN 2 kursi.
“Sebanyak 40 Kursi ini terbagi pada 6 Dapil,” kata Roy Hamrain.
Keenam Dapil tersebut adalah Dapil Limboto, Limboto Barat (8 kursi), Dapil Telaga, Telaga Biru, Tilango, Telaga Jaya (8 kursi),
Kemudian, Dapil Batudaa, Batudaa Pantai, Tabongo, Biluhu (5 kursi), Dapil Bongomeme, Dungaliyo (4 kursi).
Selanjutnya, Dapil Tibawa, Pulubala (7 kursi) dan Dapil Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Asparaga, Bilato (8 kursi).
Lebih lanjut, dari 40 nama tersebut, ada 21 orang incumbent dan 19 orang baru. Namun meskipun terhitung baru, tiga diantaranya sudah pernah menjadi anggota legislative.
Diantaranya ada Awaludin Pauweni yang sebelumnya di DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarni yang pernah menjadi Aleg Kabupaten Gorontalo periode 2009-2014.
Selain itu, ada juga Zulfikar Usira yang pernah berkiprah di DPRD Gorontalo Utara.
“KPU telah menetapkan 40 Caleg terpilih. Dimana, ada 19 orang pendatang baru yang siap berkiprah 5 tahun kedepan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Deice