Example 728x250 Example 728x250
KPU

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan 4 Pasangan Calon pada Pilgub 2024

×

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan 4 Pasangan Calon pada Pilgub 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan 4 Pasangan Calon pada Pilgub 2024
KPU Provinsi Gorontalo saat menggelar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Provinsi Gorontalo 2024. (Foto : Sucipto Mokodompis/Hargo.co.id)

Hargo.co.id, GORONTALO – Empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Minggu (22/9/2024).

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek Sirekap

badan keuangan

Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut diumumkan oleh KPU dalam konfrensi pers yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo.

“Keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut ditetapkan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola kepada sejumlah awak media.

Berita Terkait:  Berkas Kontestan Pilkada Boalemo Diverifikasi KPU

badan keuangan

Dirinya mengungkapkan, keempat Paslon tersebut adalah pasangan Gusnar Ismail-Idah Syaidah, Tony Uloli-Marten Taha, Nelson Pomalingo-Kris Wartabone serta Hamzah Isa-Abdurrahman Abubakar Bahmid.

Lebih lanjut, Sophian Rahmola mengatakan, keempat pasangan calon ini akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) besok.

Berita Terkait:  KPU Kabgor Tetapkan 40 Aleg Terpilih

“Untuk pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini, sesuai jadwal itu akan dilaksanakan besok,” imbuhnya.

Setelah resmi memiliki nomor urut, lanjut Sophian Rahmola, para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ini akan memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024.

Berita Terkait:  KPU Boalemo Terima Dokumen Perbaikan Kontestan Pilkada

Untuk diketahui, setelah penetapan tersebut, KPU Provinsi Gorontalo juga melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Periode 2024-2029.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  KPU Kabgor Monitoring Pelaksanaan Bimtek KPPS