Example 728x250
KPU

KPU Gelar Sosialisasi Pemilih Disabilitas untuk Pilkada Kota Gorontalo 2024

×

KPU Gelar Sosialisasi Pemilih Disabilitas untuk Pilkada Kota Gorontalo 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah saat mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Segmen Disabilitasdi Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (21/11/2024). (Foto : Dok. KPU)
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah saat mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Segmen Disabilitasdi Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (21/11/2024). (Foto : Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (21/11/2024).

badan keuangan

Sosialisasi yang dikhususkan bagi Segmen Disabilitas ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah bersama Ketua Yayasan Putra Mandiri Gorontalo, Raden Sahi.

badan keuangan

“Kami menghadirkan juru bahasa isyarat untuk memastikan penyandang tuna rungu dapat memahami informasi dengan baik,” ujar Opan Hamsah.

Dirinya mengungkapkan, fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan edukasi tentang pentingnya partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilu.

KPU, lanjut Opan, juga ingin memastikan aksesibilitas dan pemahaman yang memadai terkait hak pilih mereka serta mekanisme pemungutan suara.

“KPU ingin memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses demokrasi ini,” tambahnya.

Dengan langkah ini, KPU Gorontalo berharap partisipasi penyandang disabilitas meningkat secara signifikan pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, partisipasi Pilkada 2024 bisa merata, termasuk utuk saudara saudara kita yang berkebutuhan khusus,” tandasnya.(rilis)

Berita Terkait:  Besok, KPU Kota Gorontalo Akan Musnahkan Kelebihan Surat Suara