Example 728x250
KPU

KPU Gelar Pleno Penetapan Pergantian Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

×

KPU Gelar Pleno Penetapan Pergantian Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
KPU Gelar Pleno Penetapan Pergantian Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo saat menggelar Rapat Pleno membahas penetapan Penggantian Calon Anggota Terpilih DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029, Rabu (11/09/2024). (Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALOKPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Penetapan Penggantian Calon Anggota Terpilih DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 pada Rabu (11/09/2024).

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Layanan Pindah Memilih

badan keuangan

Dalam keterangannya, Anggota Komisioner KPU, Opan Hamsah mengatakan, Pleno tersebut bertujuan untuk memutuskan pengganti Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang mundur sebelum pelantikan.

“Jadi pleno ini terkait Wasito Somawiyono yang mundur sebelum pelantikan kemarin, dan telah menetapkan Sun Buki dari Partai Golkar sebagai Calon Anggota Terpilih dengan suara 7.345,” kata Opan Hamsah.

Berita Terkait:  KPU Pohuwato Terima Perbaikan Administrasi Bacaleg, Ini Partai yang Tak Mengajukan

badan keuangan

Hasil Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Gorontalo tersebut, lanjut Opan, akan diserahkan ke biro pemerintahan untuk diproses kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lebih lanjut Opan mengungkapkan, pengunduran diri tersebut tidak hanya dilakukan oleh Wasito. Sejauh ini, pihaknya telah menerima informasi pengunduran diri dari Partai Nasdem dan PKS.

Berita Terkait:  Pilkada Diharap jadi Solusi Persoalan Daerah

“Dua lainnya yang akan mengajukan penggantian calon anggota terpilih yaitu Sopyan Puhi dari Partai Nasdem dan Adnan Entengo dari PKS,” imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu Anggota DPRD dari fraksi Golkar, Wasito Somawiyono menolak untuk dilantik sebelum pengambilan sumpah janji pada pelantikan yang berlangsung pada Senin (09/09/2024) kemarin.(*) 

Berita Terkait:  KPU Gorut Terima Hasil Tes Kesehatan bakal Paslon