Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Penetapan Penggantian Calon Anggota Terpilih DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 pada Rabu (11/09/2024).
Dalam keterangannya, Anggota Komisioner KPU, Opan Hamsah mengatakan, Pleno tersebut bertujuan untuk memutuskan pengganti Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang mundur sebelum pelantikan.
“Jadi pleno ini terkait Wasito Somawiyono yang mundur sebelum pelantikan kemarin, dan telah menetapkan Sun Buki dari Partai Golkar sebagai Calon Anggota Terpilih dengan suara 7.345,” kata Opan Hamsah.
Hasil Rapat Pleno yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Gorontalo tersebut, lanjut Opan, akan diserahkan ke biro pemerintahan untuk diproses kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lebih lanjut Opan mengungkapkan, pengunduran diri tersebut tidak hanya dilakukan oleh Wasito. Sejauh ini, pihaknya telah menerima informasi pengunduran diri dari Partai Nasdem dan PKS.
“Dua lainnya yang akan mengajukan penggantian calon anggota terpilih yaitu Sopyan Puhi dari Partai Nasdem dan Adnan Entengo dari PKS,” imbuhnya.
Sebelumnya, salah satu Anggota DPRD dari fraksi Golkar, Wasito Somawiyono menolak untuk dilantik sebelum pengambilan sumpah janji pada pelantikan yang berlangsung pada Senin (09/09/2024) kemarin.(*)