Legislatif

Pembahasan Tatib DPRD Gorut Terus Dipacu

×

Pembahasan Tatib DPRD Gorut Terus Dipacu

Sebarkan artikel ini
Pembahasan Tatib DPRD Gorut Terus Dipacu
Suasana pembahasan Tatib DPRD Periode 2024-2029 oleh tim kerja di ruang sidang DPRD Gorut, Kamis (12/9/2024). (Foto: Alosius Marthen Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim kerja penyusunan rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) yang diketuai oleh aleg Hanura, Ridwan R. Arbie terus memacu pembahasan dan penyusunan tata tertib (Tatib) untuk masa jabatan 2024-2029.

Berita Terkait:  AKD Kabgor Resmi Terbentuk: Diluar Banggar, Tak Ada Aleg Golkar yang Jabat Ketua

badan keuangan

Pembahasan yang dilakukan telah menyelesaikan pembahasan lebih dari setengah jumlah Bab dan Pasal yang nantinya akan disepakati untuk ditetapkan.

Walaupun tidak akan banyak mengalami perubahan seperti yang telah disampaikan sejak awal,

badan keuangan

karena rujukan regulasi yang digunakan masih sama seperti periode 2019-2024,

yakni peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018, pembahasan yang dilakukan tetap maksimal.

Berita Terkait:  Sponsori Open Turnamen Grasstrack Motocross, Sri Sumuri: Komitmen Saya Untuk Pemulihan Pohuwato

Menurut Thamrin Yusuf selaku Sekretaris tim kerja DPRD, pembahasan yang dilakukan secara runut tersebut sejak awal, hal ini dilakukan agar hasilnya juga maksimal.

“Karena dokumen Tatib itu, nantinya akan menjadi pedoman bagi lembaga DPRD.

Ibaratnya seperti kitab suci yang menjadi landasan kelembagaan dalam menjalankan tugas

selama lima tahun menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” jelas Thamrin, Kamis (12/9/2024).

Berita Terkait:  Komunikasi Antara Eksekutif dan Legislatif Gorut Harus Lebih Dimaksimalkan

Lanjut dikatakan oleh aleg Golkar tersebut bahwa dalam penyusunan, tim kerja juga melaksanakannya

dengan teliti namun disesuaikan dengan dinamisasi perkembangan yang ada dan tetap mengacu pada

PP nomor 12 tahun 2018 dan juga Undang-undang Nomor 24 tahun 2014.

“Jika merujuk pada Tatib periode sebelumnya, kurang lebih sekitar dua ratusan pasal, dan Alhamdulillah sampai saat ini tim kerja telah merampungkan lebih dari setengahnya,” tandas Thamrin.(*) 

Berita Terkait:  Deasy: Perencanaan 2024 Pemkab Gorut Harus Realistis

Penulis: Alosius Marthen Budiman