Legislatif

Perubahan APBD Gorut: Pendapatan Bertambah, Belanja Berkurang

×

Perubahan APBD Gorut: Pendapatan Bertambah, Belanja Berkurang

Share this article
Perubahan APBD
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Migdad Yeser. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dalam Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Bupati Gorut, untuk dibahas dan disetujui bersama proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah mengalami banyak perubahan. Yang menjadi perhatian Fraksi Nasdem yang disampaikan dalam pandangan fraksi mereka, menggaris bawahi terkait bertambahnya pendapatan daerah.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Usul Ranperda Pengelolaan Zakat

“Meskipun Pendapatan Daerah mengalami penambahan akan tetapi Belanja Daerah justru berukurang” ungkap juru bicara Fraksi Nasdem, Migdad Yeser.

Tournament Universitas Terbuka

Menurutnya, pendapatan daerah pada APBD Induk diproyeksikan sebanyak Rp 707.827.112.155

Dirgahayu Radio Republik Indonesia

pada APBD-Perubahan bertambah sebanyak Rp175.000.000 sehingga keseluruhan Pendapatan menjadi Rp 708.002.112.155.

Pendapatan yang bertambah tersebut diperoleh dari Pendapatan Transfer sedangkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi tidak mengalami penambahan.

Berita Terkait:  DPRD Pohuwato Carikan Solusi Soal Lahan Sawah yang Terancam di Duhiadaa

Ia menambahkan, dalam APBD Induk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 805.875.333.552, akan tetapi dalam APBD Perubahan mengalami pengurangan signifikan, yakni tinggal sebesar Rp 766.859.855.315 atau mengalami pengurangan sebanyak Rp 39.015.478.237.

“Pengurangan Belanja Daerah tersebut diakibatkan tidak bersesuaiannya perkiraan besaran perolehan anggaran dari pembiayaan khusunya yang bersumber dari SILPA TA 2022. Pada APBD Induk diprediksi SILPA TA 2022 sebanyak Rp114.598.221.397 akan tetapi nyatanya hanya sebesar Rp75.407.743.160 atau meleset sebesar Rp39.190.478.237,” tegasnya.

Berita Terkait:  DPRD Diminta Bersikap Tegas, Rapat Paripurna LKPJ APBD 2022 Harus Dihadiri Bupati

Hal tersebut kemudian berakibat pada pemangkasan belanja Pegawai sebesar Rp 2.680.768.416, Belanja Barang dan Jasa dipangkas sebesar Rp 24.298.777.361, Belanja Hibah dipangkas sebesar Rp495.389.000, Belanja Bantuan Sosial dipangkas sebesar Rp402.000.000, dan Belanja Modal dipangkas sebesar Rp9.888.543.459.

“Masyarakat juga merugi, karena sebagian program dan kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Bahas Potensi Pajak dan Retribusi, Pansus DPRD Gorut Rapat Bersama OPD Teknis

Namun demikian, Fraksi Nasdem memahami bahwa pemangkasan terhadap Belanja Daerah tersebut

perlu dilakukan agar menghindari kondisi keuangan daerah akan lebih buruk lagi, kolaps, serta

guna efisiensi anggaran akibat dari tidak cukupnya pendapatan untuk mendanai belanja.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman 

Berita Terkait:  Rp. 5,5 M Dana PEN Gorut Diduga Tak Sesuai Peruntukan