Legislatif

Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo

×

Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo

Share this article
Ramsi Minta DPRD Bentuk Pansus RS MM Dunda - Aleg DPRD Kabgor Minta Dugaan Kasus Kades Buhu Diproses Hingga Tuntas - Aleg Gerindra Minta Kades Buhu Dinonaktifkan - Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo
Aleg DPRD Kabgor, Ramsi Sondakh.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo didesak bersikap tegas terkait status aset daerah yang berada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo).

Berita Terkait:  Masih Mengacu Pada PP 12 Tahun 2018, Tatib DPRD Dipastikan Tak Banyak Berubah

Hingga saat ini, lahan tersebut disebut masih tercatat sebagai milik Pemkab Gorontalo dan belum ada proses pengalihan resmi.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Ramsi Sondak, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dalam menyikapi persoalan aset tersebut.

Berita Terkait:  Bahas Agenda Induk, Hari Ini Banmus DPRD Gorut Gelar Rapat

Menurutnya, langkah konkret perlu segera diambil untuk memperjelas status kepemilikan.

“Pemda harus tegas meminta agar seluruh aset yang masih tercatat milik Pemkabgor di UMGo dikembalikan. Jika perlu, pasang plang pemberitahuan bahwa lahan tersebut masih merupakan aset pemerintah daerah,” tegas Ramsi Sondak.

Berita Terkait:  Yolan Polontalo Dorong Kolaborasi Semua Pihak untuk Tekan Kekerasan Terhadap Anak

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang menunjukkan adanya pengalihan aset dari Pemkab Gorontalo kepada pihak UMGo.

Dengan demikian, seluruh aset yang berada di lokasi tersebut secara hukum masih menjadi milik pemerintah daerah.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Segera Tindak Lanjuti Draf Ranperda Perampingan OPD

“Belum ada pengalihan aset, artinya semua yang ada di situ masih milik Pemkab Gorontalo. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ramsi Sondak juga mendorong Pemkab Gorontalo untuk menurunkan tim khusus guna melakukan penertiban dan pendataan aset secara menyeluruh.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Apresiasi Penyaluran Beras CPP

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada aset daerah yang dikuasai tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jangan sampai Pemda terjebak lagi dalam persoalan aset. Kalau perlu, turunkan tim penertiban untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, karena hingga saat ini aset tersebut masih milik pemerintah,” pungkasnya.(Deice) 

Berita Terkait:  Program Aspirasi Ringankan Beban PEKKA, Nasir: Mereka Perempuan Tangguh Tumpuan Hidup Keluarga