Legislatif

Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo

×

Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo

Share this article
Ramsi Minta DPRD Bentuk Pansus RS MM Dunda - Aleg DPRD Kabgor Minta Dugaan Kasus Kades Buhu Diproses Hingga Tuntas - Aleg Gerindra Minta Kades Buhu Dinonaktifkan - Ramsi: Pemkab Gorontalo Harus Tegas Terkait Aset di UMGo
Aleg DPRD Kabgor, Ramsi Sondakh.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo didesak bersikap tegas terkait status aset daerah yang berada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo).

Berita Terkait:  Zulfikar Apresiasi Peresmian SPPG Baru di Kecamatan Telaga

Hingga saat ini, lahan tersebut disebut masih tercatat sebagai milik Pemkab Gorontalo dan belum ada proses pengalihan resmi.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Ramsi Sondak, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif dalam menyikapi persoalan aset tersebut.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Usul Tiga Ranperda: Terkait Sampah, Perpustakaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

Menurutnya, langkah konkret perlu segera diambil untuk memperjelas status kepemilikan.

“Pemda harus tegas meminta agar seluruh aset yang masih tercatat milik Pemkabgor di UMGo dikembalikan. Jika perlu, pasang plang pemberitahuan bahwa lahan tersebut masih merupakan aset pemerintah daerah,” tegas Ramsi Sondak.

Berita Terkait:  Lewat Program Aspirasi, Aleg Muda PPP Ini Ringankan Beban Kebutuhan Warga

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang menunjukkan adanya pengalihan aset dari Pemkab Gorontalo kepada pihak UMGo.

Dengan demikian, seluruh aset yang berada di lokasi tersebut secara hukum masih menjadi milik pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Pelantikan 23 Kapus Disorot, DPRD Kabgor Dorong Pembentukan Pansus

“Belum ada pengalihan aset, artinya semua yang ada di situ masih milik Pemkab Gorontalo. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ramsi Sondak juga mendorong Pemkab Gorontalo untuk menurunkan tim khusus guna melakukan penertiban dan pendataan aset secara menyeluruh.

Berita Terkait:  Deasy Desak Perbup Dana Desa Segera Terbit

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada aset daerah yang dikuasai tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jangan sampai Pemda terjebak lagi dalam persoalan aset. Kalau perlu, turunkan tim penertiban untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, karena hingga saat ini aset tersebut masih milik pemerintah,” pungkasnya.(Deice) 

Berita Terkait:  Matran: Selamat Bertugas Penjabat Bupati Gorut