Burhan Pepen ada di hati
Legislatif

Bahas Agenda Induk, Hari Ini Banmus DPRD Gorut Gelar Rapat

×

Bahas Agenda Induk, Hari Ini Banmus DPRD Gorut Gelar Rapat

Sebarkan artikel ini
Agenda
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran

Hargo.co.id, GORONTALO – Rencananya, hari ini, Kamis (7/9/2023) Badan Musyawarah (Banmus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) akan melaksanakan rapat untuk penyusunan agenda sampai akhir tahun, termasuk rencana pembahasan perubahan anggaran mulai dari rapat paripurna nota pengantar perubahan hingga jadwal pembahasan.

Berita Terkait:  Curhat di Reses Ketua Fraksi PKB, Warga: Rp 13 M Proyek Bendung Taluditi Tak Berguna

badan keuangan

Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan Rapat Banmus terlebih dulu.

“Rencananya besok (hari ini, red) Banmus akan rapat dulu untuk menetapkan rencana agenda dan waktu pelaksanaannya sampai Dessmber nanti,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Ismet Hemeto Resmi Gantikan Almarhum Ali Polapa Sebagai Aleg Kabgor

Menurut Roni, rencana tersebut merupakan rencana induk disisa waktu yang ada. Disinggung soal perubahan anggaran, Roni mengatakan bahwa itu juga termasuk dalam pembahasan Banmus.

“Tapi, rencananya untuk pelaksanaan Rapat paripurna akan dilaksanakan pekan berjalan ini, mungkin hari Jumat,” jelasnya.

Berita Terkait:  Gelar FGD Cegah Fenomena Bunuh Diri, Cara Diko Sambut Tahun Baru Islam

Dijelaskan Roni bahwa RKA perubahan APBD tahun 2023, telah diserahkan oleh pihak eksekutif pada Selasa kemarin.

“Dan DPRD tentu akan segera menindaklanjutinya. Oleh karena itu, Banmus akan membahas susah agenda sampai bulan Desember nanti,” ujarnya.

Berita Terkait:  Roni Harap, KUA-PPAS Segera Ditindaklanjuti OPD

Roni juga menjelaskan bahwa pihaknya juga tetap memperhatikan soal waktu yang diatur sesuai dengan regulasi.

“Semoga apa yang dilaksanakan nanti akan tepat atau sesuai dengan prediksi waktu yang diatur dalam regulasi,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Lanjutan Pekerjaan Jalan Bypass Gorut, PU-Kontraktor Diminta Maksimal

Penulis: Alosius Budiman