Hargo.co.id, GORONTALO – Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023 Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mulai akan dibahas hari ini, Rabu (20/9/2023). Pembahasan akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gorut bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2023) usai dirinya melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jadi besok untuk perubahan anggaran akan segera dibahas bersama dengan OPD,” ungkapnya.
Deasy mengatakan bahwa draft usulan perubahan sudah benar-benar seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.
“Sesuai dengan pertemuan tadi dengan TAPD, untuk struktur usulan perubahan sudah benar-benar seimbang. Namun, tentunya ini masih akan dilakukan pembahasan lagi bersama dengan OPD,” tegas Deasy.
Pun begitu, kata Deasy, pihaknya masih akan melakukan kroscek lagi apakah memang
draft rancangan perubahan tersebut benar-benar sudah seimbang atau hanya dalam draft usulan saja.
“Ini yang akan kita kroscek lagi bersama dengan OPD, jangan sampai hanya dalam draft saja kan,
sementara ketika ditanyakan kepada OPD, justru OPD tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Sementara itu, ketika disinggung soal waktu yang saat ini sudah lewat pertengahan bulan September, apakah DPRD yakin dapat menyelesaikan pembahasan ini sebelum batas waktu sesuai dengan regulasi.
Deasy sambil tersenyum tidak memberikan jawaban yang pasti. “Nanti kita lihat, kan pembahasan bersama dengan OPD baru akan dimulai pada besok hari (hari ini, red). Jika memang tidak ada kendala dan pembahasannya lancar, mudah-mudahan akan selesai sebelum tenggang waktu yang ditentukan” kata Deasy.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman