Kab. Gorontalo

PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN

×

PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN

Share this article
PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN
Wabup Gorontalo, Tonny S. Junus, menyerahkan kartu BPJS Kesehatan secara simbolis kepada PPPK Paruh Waktu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat perlindungan bagi aparatur sipil negara.

Berita Terkait:  Nelson Harap, Lomba Layang-layang Meriahkan FPDL Dibuat Lebih Unik

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Kesehatan secara simbolis kepada PPPK Paruh Waktu usai pelaksanaan apel Korpri, Selasa (22/7/2026).

Berita Terkait:  Pansel Serahkan Tiga Figur Calon Sekda Kabgor ke Bupati, Ini Nama-namanya

Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi.

Menurut Tonny, kebijakan itu tidak hanya memberikan kepastian terhadap keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu,

Berita Terkait:  Lantik PAW Anggota BPD Gandasari, Roni Ingatkan Soal Tugas dan Tanggungjawab

tetapi juga menjamin akses mereka terhadap layanan kesehatan yang layak.

“Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo hadir untuk memastikan kesejahteraan seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu, melalui perlindungan yang setara,” ujarnya.

Berita Terkait:  Persiapan PENAS XVII Dimatangkan, Kawasan Kuliner Ikut Dikembangkan

Melalui program tersebut, setiap PPPK Paruh Waktu memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan Kelas II

yang setara dengan ASN pada umumnya dan tidak masuk kategori peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Lepas 161 JCH Kabupaten Gorontalo, Titip Doa untuk Daerah

Cakupan perlindungan juga meliputi anggota keluarga, yakni suami atau istri, orang tua, serta maksimal tiga orang anak.

Tak hanya itu, para PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan perlindungan tambahan

Berita Terkait:  Wabup Tonny Ganjar Kafilah Berprestasi di MTQ Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo dengan Umrah

melalui program Taspen Accident yang memberikan jaminan atas risiko kecelakaan kerja.

Tonny Junus menegaskan, seluruh aparatur pemerintah, baik ASN, PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu, memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Berobat di Faskes Kabgor, Nelson: Cukup Tunjukkan KTP

Maka dari itu, pemerintah daerah berkewajiban menghadirkan perlindungan yang memadai bagi seluruh pegawai.

“ASN, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu sama-sama mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui Program BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Wabup Tonny Apresiasi Penerapan Restorative Justice Kejari Kabgor

Ia berharap kehadiran jaminan kesehatan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para pegawai

sehingga mampu bekerja lebih tenang, produktif, dan fokus dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Berita Terkait:  Batal Pindah ke Bank Lain, RKUD Pemkab Gorontalo Tetap di BSG

“Peningkatan kesejahteraan aparatur merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.(Adv)