Kab. Gorontalo

SPIP Harus jadi Elemen dari Budaya Kerja

×

SPIP Harus jadi Elemen dari Budaya Kerja

Share this article
SPIP Harus jadi Elemen dari Budaya Kerja
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat membuka kegiatan Bimtek SPIP, Kamis (15/5/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menegaskan implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) tidak hanya sekadar pemenuhan kewajiban administrasi atau mengikuti aturan.

Berita Terkait:  Wabup Tonny Apresiasi Penerapan Restorative Justice Kejari Kabgor

Ini disampaikan Bupati Sofyan Puhi saat membuka Bimtek SPIP, Kamis (15/5/2025) di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo.

Dikatakan, SPIP Perlu menjadi elemen dari budaya kerja di organisasi.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Pindahkan Pasar Pulubala, Imbas Putusnya Jembatan

“Ini adalah sistem yang mengarahkan, memantau dan mengevaluasi semua proses pelaksanaan pemerintahan, sehingga setiap uang yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Sofyan Puhi mengatakan, SPIP adalah sistem yang dirancang secara komprehensip memberikan jaminan yang cukup,

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Pimpin Tanam Serentak, Program Hilirisasi Perkebunan Mulai Digenjot di Kabgor

bahwa pelaksanaan tugas dan tanggungjawab pemerintah berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan,

serta dapat mencapai tujuannya dengan cara yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Terbaik dalam Penyaluran DAK Fisik

Pelaksanaan SPIP terintegrasi tidak hanya bertumpu padaa pengendalian internal semata,

namun juga menggabungkan unsur manajemen resiko (MRI) dan pengendalian korupsi (IEPK)

Berita Terkait:  Nelson Bahas Bioavtur Berbahan Kelapa dengan Kemenko Perekonomian

yang keseluruhan bertujuan memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Sofyan Puhi menambahkan, kegiatan ini memiliki arti penting dan strategis karena hasil dari evaluasi mandiri SPIP,

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Komit Bereskan Tunggakan Hutang Belanja Tahun 2023

akan mencerminkan tingkat kedewasaan atau perkembangan sistem pengendalian internal yang diterapkan di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Penilaian ini menyajikan umpan balik yang membangun mengenai kekurangan dan kelebihan dalam pengelolaan program dan anggaran, serta menilai kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik,” pungkas Sofyan Puhi.(Decie) 

Berita Terkait:  Peran Saka Nasional 2025, Bupati Sofyan Pastikan Seluruh Fasilitas Layanan Berjalan Optimal