Kab. Gorontalo

Wabup Tonny Apresiasi Penerapan Restorative Justice Kejari Kabgor

×

Wabup Tonny Apresiasi Penerapan Restorative Justice Kejari Kabgor

Share this article
Wabup Tonny Apresiasi Penerapan Restorative Justice Kejari Kabgor
Wakil Bupati, Tonny S. Junus tengah foto bersama dengan warga yang menjalani restoratif justice yang digagas Kejari Kabgor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Penerapan restorative justice atau keadilan resporatif di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Dukung Efisiensi Anggaran, Kades Molawahu Alihkan Anggaran Kegiatan Seremonial untuk Pengembangan Ekonomi

Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus menyampaikan pendekatan ini menjadi langkah humanis dalam menyelesaikan perkara pidana, dengan mengutamakan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban dan masyarakat, bukan sekadar hukuman.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang telah menerapkan restorative justice,” ujar Tonny Junus.

Berita Terkait:  Dukung Gerakan Transisi PAUD ke SD, Iriana Joko Widodo Apresiasi Fory Naway

Ia mencontohkan penerapan restorative justice terhadap kasus penganiayaan di salah satu kecamatan yang berhasil diselesaikan melalui mediasi antara pelaku dan korban yang difasilitasi kejaksaan.

“Alhamdulillah, pelaku dan korban akhirnya berdamai. Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Wabup Tonny Junus.

Berita Terkait:  Akses Kesehatan Bagi Warga Kabgor, Bupati Sofyan: Harus Adil dan Merata

Restorative justice, lanjutnya, bertujuan memperbaiki kerusakan sosial akibat tindak pidana dan memulihkan hubungan antarpihak. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.

Tonny Junus juga mengingatkan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Berita Terkait:  Dua Desa di Biluhu dapat Bantuan CPP

“Kalau terulang lagi, tentu proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan,” tegasnya. (Deice)