Kab. Gorontalo

Wabup Tonny Apresiasi Penerapan Restorative Justice Kejari Kabgor

×

Wabup Tonny Apresiasi Penerapan Restorative Justice Kejari Kabgor

Share this article
Wabup Tonny Apresiasi Penerapan Restorative Justice Kejari Kabgor
Wakil Bupati, Tonny S. Junus tengah foto bersama dengan warga yang menjalani restoratif justice yang digagas Kejari Kabgor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Penerapan restorative justice atau keadilan resporatif di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Dilantik Sebagai Bunda PAUD Kabgor, Maryam Puhi Pago Komit Jalankan Amanah

Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus menyampaikan pendekatan ini menjadi langkah humanis dalam menyelesaikan perkara pidana, dengan mengutamakan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban dan masyarakat, bukan sekadar hukuman.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang telah menerapkan restorative justice,” ujar Tonny Junus.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Jalin Kerjasama dengan Korsel Terkait Ketenagakerjaan dan Investasi

Ia mencontohkan penerapan restorative justice terhadap kasus penganiayaan di salah satu kecamatan yang berhasil diselesaikan melalui mediasi antara pelaku dan korban yang difasilitasi kejaksaan.

“Alhamdulillah, pelaku dan korban akhirnya berdamai. Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Wabup Tonny Junus.

Berita Terkait:  Lantik PAW Anggota BPD Gandasari, Roni Ingatkan Soal Tugas dan Tanggungjawab

Restorative justice, lanjutnya, bertujuan memperbaiki kerusakan sosial akibat tindak pidana dan memulihkan hubungan antarpihak. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.

Tonny Junus juga mengingatkan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Berita Terkait:  Meski Diterpa Isu Miring, Nelson Diminta Tetap Fokus Jalankan Program

“Kalau terulang lagi, tentu proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan,” tegasnya. (Deice)