Kota Gorontalo

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS dan RS Otanaha, Skema 20 Persen Jadi 100 Persen Terkuak

×

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS dan RS Otanaha, Skema 20 Persen Jadi 100 Persen Terkuak

Sebarkan artikel ini
TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan - Adhan Ganti Tiga Nama Jalan, Ajoeba Wartabone, Zainal Umar Sidiki hingga BJ Habibie Diabadikan
Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A.

Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali membuat gebrakan. Kali ini bukan melalui program baru, melainkan dengan mengungkap dugaan praktik mafia obat yang terjadi di dua rumah sakit daerah, yakni Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) dan RS Otanaha.

Pengungkapan tersebut disampaikan Adhan usai memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Rabu (25/3/2026), di Bandhayo Lo Yiladia.

Berita Terkait:  Malam Perpisahan "MATAHARI", Marten: Hanya Saya yang Pamit, Pak Ryan bakal Kembali

Menurut Adhan, praktik ini melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di dua rumah sakit tersebut. “Di Aloei Saboe tiga orang, di RS Otanaha dua orang,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia kemudian membeberkan modus yang digunakan. Diduga, ada permainan dalam pengadaan obat-obatan yang mendekati masa kedaluwarsa.

Berita Terkait:  Kondisi Pasar Dungingi: Kumuh, Bau, Bak Pasar Mati

Obat yang hanya memiliki sisa masa pakai sekitar enam bulan dibeli dari vendor dengan harga sangat murah, sekitar 20 persen dari nilai sebenarnya. Namun, dalam proses administrasi, pihak rumah sakit tetap membayarkan tagihan sebesar 100 persen kepada vendor.

“Saya tidak sengaja ketemu dengan pemberi informasi, sudah bertahun-tahun praktik ini. Jadi kalau ada obat yang tinggal enam bulan kadaluarsa, oleh vendor dijual ke mereka 20 persen, kemudian dibayar 100 persen oleh RS. Jadi kalau obat harganya Rp1 miliar, mereka punya Rp800 juta,” jelas Adhan.

Berita Terkait:  Taat Bayar Pajak, 24 Pelaku Usaha dapat Penghargaan dari Pemkot Gorontalo

Adhan juga menduga kuat adanya keterlibatan pihak vendor sebagai penyedia obat dalam praktik tersebut. “Vendornya kemungkinan terlibat,” tambahnya.

Merespons temuan ini, Adhan mengaku geram dan langsung mengambil langkah tegas. Ia telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan obat di kedua rumah sakit tersebut.

Tak hanya berhenti pada audit internal, Adhan memastikan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Berita Terkait:  Omzet UMKM Street Food Jilid II Tembus Rp495 Juta, Lampaui Capaian Edisi Perdana

“Saya minta Inspektur mengaudit, kalau terindikasi hukum, diserahkan ke pihak yang berwajib. Dan yang terlibat saya akan pindahkan ke Dikes,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa sejumlah petugas yang diduga terlibat mengalami peningkatan kekayaan yang mencolok dalam beberapa waktu terakhir, bahkan ada yang telah memiliki lebih dari satu apotek.

Berita Terkait:  Pj Wali Kota Gorontalo Distribusi Makanan Siap Saji ke Warga Terpapar Banjir

Kasus ini pun menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gorontalo, sekaligus peringatan keras terhadap praktik penyimpangan di sektor pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan.(Ndi)