Kota Gorontalo

Kabar Besar untuk Olahraga Gorontalo, Renovasi Total Stadion Merdeka Segera Dimulai

×

Kabar Besar untuk Olahraga Gorontalo, Renovasi Total Stadion Merdeka Segera Dimulai

Share this article
Kabar Besar untuk Olahraga Gorontalo, Renovasi Total Stadion Merdeka Segera Dimulai
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Stadion Merdeka, Senin (3/8/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Kabar baik bagi dunia olahraga di Kota Gorontalo. Pemerintah Kota Gorontalo akhirnya memastikan pelaksanaan rehabilitasi total Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone setelah mendapatkan dukungan pendanaan melalui skema Bantuan Presiden (Banpres).

Berita Terkait:  Bayar Pajak dan Retribusi Pakai QRIS, Nooryanto: Nggak Bikin Repot

Saat ini, Pemkot Gorontalo tengah menuntaskan berbagai dokumen teknis dan administrasi sebagai syarat pelaksanaan proyek. Proses pengadaan bahkan ditargetkan mulai berjalan pada 18 Agustus 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meydi Novita Silangen, usai mendampingi Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea meninjau langsung kondisi Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone, Senin (3/8/2026).

Berita Terkait:  Adhan Dambea Minta Dana Kelurahan Jadi Motor Pemberdayaan Warga

Menurut Meydi, informasi mengenai proyek renovasi baru diumumkan kepada publik setelah pemerintah daerah memperoleh kepastian resmi dari Sekretariat Presiden (Setpres).

“Selama ini kami menunggu kepastian dari Setpres. Setelah semuanya jelas, sesuai arahan Pak Wali Kota, informasi ini baru disampaikan kepada masyarakat,” ujar Meydi.

Berita Terkait:  BPS: Kota Gorontalo Alami Inflasi 2,22 Persen pada Maret 2025

Renovasi kedua fasilitas olahraga tersebut merupakan tindak lanjut dari perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi sarana olahraga di Gorontalo.

Prosesnya bermula saat Presiden melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo dan meninjau langsung Stadion Merdeka.

Berita Terkait:  Gebrakan Adhan Dambea! Kota Tua yang Lama Meredup Kini Kembali Bersinar Terang

Sekitar sebulan kemudian, pembahasan proyek kembali berlanjut ketika Presiden menghadiri agenda Pekan Nasional (Penas). Setelah itu, pemerintah pusat mengirimkan tim untuk melakukan kajian kelayakan terhadap Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone.

Hasil penilaian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk meminta Pemerintah Kota Gorontalo menyiapkan proposal renovasi sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan proyek.

Berita Terkait:  Dari Lapangan Buladu Kota Gorontalo, Emansipasi Kartini Tampil Nyata

Meydi menjelaskan, usulan rehabilitasi sebenarnya telah diajukan sejak tahun sebelumnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Usulan itu kemudian mendapat respons melalui skema penugasan Presiden.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah diminta memperbarui Detail Engineering Design (DED) agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terbaru di lapangan.

Berita Terkait:  TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan

“DED sebelumnya sudah ada, namun perlu dikonsolidasikan dan disesuaikan kembali untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.

Renovasi yang akan dilakukan mencakup rehabilitasi menyeluruh terhadap Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone. Untuk mempercepat realisasi proyek, Dinas PUPR kini fokus menyelesaikan seluruh persyaratan teknis yang dibutuhkan.

Berita Terkait:  Gugatannya Dikabulkan MK, Marten Menjabat Walikota Hingga Juni 2024

Berdasarkan jadwal yang telah disusun, tahapan penunjukan langsung pelaksana pekerjaan ditargetkan dimulai pada 18 Agustus 2026. Namun sebelum itu, pemerintah daerah masih akan melakukan konsultasi terkait mekanisme pelaksanaannya.

Pasalnya, skema penugasan Presiden untuk pembangunan fasilitas olahraga seperti ini disebut baru pertama kali diterapkan di Indonesia.

Berita Terkait:  Lima Komoditas Penyumbang Utama Inflasi Kota Gorontalo di Bulan April

“Kami masih mempelajari seluruh mekanismenya agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Meydi.

Ia mengungkapkan, Kota Gorontalo menjadi daerah pertama yang memperoleh penugasan Presiden khusus untuk renovasi stadion dan gelanggang olahraga. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Berita Terkait:  Pemkot Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp45 Ribu per Jiwa

Meski urusan olahraga berada di bawah kewenangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menunjuk Dinas PUPR sebagai pelaksana utama proyek renovasi tersebut.

Selain menyusun dokumen teknis, Pemkot Gorontalo juga intens berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna memastikan seluruh proses pengadaan sesuai regulasi.

Berita Terkait:  Halal Festival 2025 Bikin Pelaku UMKM Cuan: Terima Kasih Pak Adhan

Koordinasi tersebut dilakukan karena pemerintah pusat membuka peluang agar pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya ditangani pusat, melainkan dapat dikelola langsung oleh satuan tugas daerah.

“Kami awalnya berharap hanya menerima hasil pembangunan. Namun ternyata terdapat mekanisme yang memungkinkan pengelolaan langsung oleh satgas daerah. Jika itu diterapkan, maka daerah akan bertanggung jawab mengawal seluruh proses pembangunan,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Lima Komoditas Penyumbang Utama Inflasi Kota Gorontalo di Bulan April

Melalui skema tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo akan memiliki peran lebih besar dalam mengendalikan proyek, mulai dari penyusunan administrasi, proses pengadaan, hingga pelaksanaan rehabilitasi Stadion Merdeka dan GOR Nani Wartabone agar selesai sesuai target yang telah ditetapkan.(Adv)