Kota Gorontalo

Ranperda LGBT Gagasan Adhan Lanjut ke Pansus DPRD Kota Gorontalo

×

Ranperda LGBT Gagasan Adhan Lanjut ke Pansus DPRD Kota Gorontalo

Share this article
Ranperda LGBT Gagasan Adhan Lanjut ke Pansus DPRD Kota Gorontalo
Suasana Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo terkait Ranperda LGBT Selasa (4/8/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual atau LGBT resmi memasuki tahapan pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Segera Gelar Musrenbang, Yusrianto: Dimulai dari Tingkat Kelurahan

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD Kota Gorontalo menyampaikan pandangan umum dan menyatakan persetujuan agar rancangan regulasi itu dibahas lebih lanjut pada tingkat pansus.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan pemerintah daerah menyambut baik dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap kelanjutan pembahasan ranperda tersebut.

Berita Terkait:  Tunaikan Instruksi Adhan-Indra, Pembentukan KMP di Biawao Libatkan Generasi Muda

Pernyataan itu disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Menurut Adhan, pemerintah menilai regulasi tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Berita Terkait:  56 Santri Tilawah dan Tahfiz Binaan BAZNAS Kota Gorontalo Diwisuda

Ia menyebut perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, globalisasi, dan urbanisasi membawa dampak yang perlu diantisipasi melalui kebijakan yang tepat.

“Berbagai perubahan yang terjadi saat ini tidak hanya menghadirkan manfaat,

Berita Terkait:  Adhan Siapkan Hadiah Umrah Bagi Pemenang PPIB ke-IX

tetapi juga tantangan baru yang dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat, ketahanan keluarga,

dan pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.

Berita Terkait:  Adhan Pastikan Pelataran Sentral Tetap Beroperasi, Insiden Penikaman Murni Masalah Pribadi

Adhan Dambea menambahkan, pemerintah daerah juga mencermati sejumlah faktor yang dinilai berkontribusi terhadap munculnya berbagai persoalan sosial, di antaranya menurunnya intensitas komunikasi dalam keluarga, lemahnya pola pengasuhan, serta kurangnya pengawasan terhadap anak dan remaja.

Maka dari itu, ia menegaskan keluarga harus tetap menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter, moral, dan etika generasi muda.

Berita Terkait:  Lurah Jangan Baper! Adhan Tegaskan Jabatan Bisa Dipindah Sewaktu-waktu

Dalam kesempatan tersebut, Adhan turut mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan sekaligus sejumlah masukan terhadap substansi ranperda.

Berbagai catatan yang disampaikan, mulai dari penyempurnaan materi aturan,

Berita Terkait:  Pemkot Terapkan WFA Dua Hari Jelang Lebaran, Kembali Ngantor 25 Maret

penguatan substansi hingga mekanisme penerapan sanksi, akan menjadi bahan pembahasan pada tahap selanjutnya.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap proses pembahasan di tingkat pansus dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu memperkuat langkah pencegahan dan penanganan persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat.

Berita Terkait:  Kaban Keuangan Pemkot Imbau Warga Segera Lunasi PBB, Batas Waktu 31 Oktober

Dengan masuknya ranperda ke tahap pansus, pembahasan akan berfokus pada pendalaman materi

dan penyempurnaan substansi sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Adv) 

Berita Terkait:  Pohon Tumbang dan Bencana Longsor Terjang Sejumlah Wilayah di Kota Gorontalo