Kota Gorontalo

Ranperda LGBT Gagasan Adhan Lanjut ke Pansus DPRD Kota Gorontalo

×

Ranperda LGBT Gagasan Adhan Lanjut ke Pansus DPRD Kota Gorontalo

Share this article
Ranperda LGBT Gagasan Adhan Lanjut ke Pansus DPRD Kota Gorontalo
Suasana Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo terkait Ranperda LGBT Selasa (4/8/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual atau LGBT resmi memasuki tahapan pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Kian Gacor! Kota Gorontalo Masuk 10 Besar Daerah Maju di Luar Jawa, Adhan-Indra Kampiun

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD Kota Gorontalo menyampaikan pandangan umum dan menyatakan persetujuan agar rancangan regulasi itu dibahas lebih lanjut pada tingkat pansus.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengatakan pemerintah daerah menyambut baik dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap kelanjutan pembahasan ranperda tersebut.

Berita Terkait:  Kemenkeu RI Kabulkan Pemindahan RKUD Pemkot Gorontalo ke BTN

Pernyataan itu disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Menurut Adhan, pemerintah menilai regulasi tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Berita Terkait:  Kurikulum Terintegrasi P4GN, Diharapkan Dapat Bentengi Siswa dari Narkoba

Ia menyebut perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, globalisasi, dan urbanisasi membawa dampak yang perlu diantisipasi melalui kebijakan yang tepat.

“Berbagai perubahan yang terjadi saat ini tidak hanya menghadirkan manfaat,

Berita Terkait:  Adhan Dambea akan Buat Perda Anti LGBT

tetapi juga tantangan baru yang dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat, ketahanan keluarga,

dan pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.

Berita Terkait:  Di Kampanye Pemanfaatan Pangan Lokal B2SA, Ismail Serahkan Bantuan For 150 Anak Kurang Gizi

Adhan Dambea menambahkan, pemerintah daerah juga mencermati sejumlah faktor yang dinilai berkontribusi terhadap munculnya berbagai persoalan sosial, di antaranya menurunnya intensitas komunikasi dalam keluarga, lemahnya pola pengasuhan, serta kurangnya pengawasan terhadap anak dan remaja.

Maka dari itu, ia menegaskan keluarga harus tetap menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter, moral, dan etika generasi muda.

Berita Terkait:  Silaturahmi dengan Warga di Tiap Kelurahan, Adhan Enggan Ambil Kesempatan dalam Kesempitan

Dalam kesempatan tersebut, Adhan turut mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan sekaligus sejumlah masukan terhadap substansi ranperda.

Berbagai catatan yang disampaikan, mulai dari penyempurnaan materi aturan,

Berita Terkait:  Tampil dengan Tema Warna Adat Gorontalo, Arzetta Ramadhani Gobel Pukau Pengunjung IFW 2024

penguatan substansi hingga mekanisme penerapan sanksi, akan menjadi bahan pembahasan pada tahap selanjutnya.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap proses pembahasan di tingkat pansus dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu memperkuat langkah pencegahan dan penanganan persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat.

Berita Terkait:  UMKM Silahkan Jualan di Pinggiran Eks Jalan Andalas dan Cokroaminoto, Adhan: Saya Pasang Badan

Dengan masuknya ranperda ke tahap pansus, pembahasan akan berfokus pada pendalaman materi

dan penyempurnaan substansi sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Adv) 

Berita Terkait:  Adhan Ganti Tiga Nama Jalan, Ajoeba Wartabone, Zainal Umar Sidiki hingga BJ Habibie Diabadikan