Kota Gorontalo

Adhan Siapkan Hadiah Umrah Bagi Pemenang PPIB ke-IX

×

Adhan Siapkan Hadiah Umrah Bagi Pemenang PPIB ke-IX

Share this article
Adhan Siapkan Hadiah Umrah Bagi Pemenang PPIB ke-IX
Peserta PPIB ke-IX tingkat Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Peserta terbaik atau peraih juara pada ajang pemilihan putra-putri Islam berprestasi (PPIB) ke-IX tingkat Kota Gorontalo akan diberangkatkan umrah oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Bantu Korban Kebakaran di Dulalowo

Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Panitia PPIB ke-IX, Ramli Djafar ketika diwawancarai pewarta pada hari pertama lomba PPIB, Senin (15/9/2025) malam, di Lapangan Taruna Remaja.

“Peserta terbaik akan mendapatkan hadia umroh langsung dari Wali Kota Gorontalo, Pak Adhan Dambea,” ungkap Ramli Djafar.

Berita Terkait:  Diserang Kritik Tanpa Bukti, Adhan Hanya Tersenyum: Biarkan Prestasi yang Menjawab

Untuk diketahui, ada 18 peserta yang akan adu skill pada PPIB ke-IX. Mereka adalah pemenang PPIB tingkat kecamatan yang dilaksanakan bulan kemarin.

Di hari pertama lomba sendiri, enam peserta telah tampil. Mereka berasal dari Lima kecamatan. Yaitu Kecamatan Kota sipatana, Kota Timur, Kota Utara, Kota Selatan, dan Kota Tengah.

Berita Terkait:  Wakaf 2.500 Al-Qur'an dari BWA, Ismail Madjid: Menunjang Visi Misi Pemkot

Mereka dites pengetahuan keislaman, bakat seni Islami, serta wawancara tentang isu-isu keumatan.

“Saya mengapresiasi kepada seluruh peserta yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti ajang tahunan ini,” ucap Ramli Djafar.

Berita Terkait:  Peringati Hari Kartini, DPPKB-P3A Kota Gorontalo Gelar Layanan KB Gratis

Dia menegaskan, PPIB bukan sekadar kompetisi. Lebih dari itu, kata Ramli, merupakan wadah pembinaan generasi muda agar berakhlak mulia, cerdas, dan memiliki wawasan keislaman yang luas.

“Insya Allah kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari hingga malam puncak penobatan dan penerimaan hadiah,” tutup Ramli.(Rls) 

Berita Terkait:  Kaban Keuangan Pemkot Imbau Warga Segera Lunasi PBB, Batas Waktu 31 Oktober