Kota Gorontalo

Jemput Bola hingga Sekolah, Dukcapil Kota Gorontalo Percepat Kepemilikan e-KTP

×

Jemput Bola hingga Sekolah, Dukcapil Kota Gorontalo Percepat Kepemilikan e-KTP

Share this article
Jemput Bola hingga Sekolah, Dukcapil Kota Gorontalo Percepat Kepemilikan e-KTP
Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai langkah proaktif.

Berita Terkait:  Dipanggil Kejati Bersaksi Dugaan Korupsi Dana Pokir di KONI, Adhan Siap Beberkan yang Ia Ketahui

Selain membuka layanan di kantor, Dukcapil kini semakin masif menerapkan pola jemput bola untuk mempercepat perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, menjelaskan bahwa pelayanan saat ini diprioritaskan pada pencetakan KTP-EL bagi warga yang mengalami kerusakan kartu, kehilangan dokumen, maupun masyarakat yang baru pindah dari luar daerah.

Berita Terkait:  Satgas PAD Diperkuat, Indra Gobel Tekankan Target Rp447 Miliar Bukan Sekadar Angka

“Selain itu, pencetakan Kartu Keluarga dan perekaman KTP-EL untuk warga yang belum memiliki identitas juga terus kami optimalkan,” ujar Yusrianto, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, strategi jemput bola menjadi salah satu cara efektif untuk memperluas cakupan pelayanan administrasi kependudukan. Tim Dukcapil secara rutin turun langsung ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan madrasah guna menyasar pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP.

Berita Terkait:  Buka Rakor Penanganan Pasca Bencana, Indra Gobel Ingatkan Hal Ini

Kegiatan tersebut belum lama ini dilaksanakan di Madrasah Al-Huda dan SMA Negeri 8 Gorontalo. Program itu ditujukan untuk mempercepat perekaman bagi siswa usia 16 hingga 17 tahun yang masuk kategori pemilih pemula.

Tak hanya menyasar lingkungan pendidikan, layanan bergerak Dukcapil juga diperluas hingga ke kelurahan-kelurahan

Berita Terkait:  Pembangunan Kantor Wali Kota Dikebut, Lahan Eks Terminal Andalas Segera Steril

agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Yusrianto mengungkapkan, berkat pelayanan yang terus dimaksimalkan, capaian perekaman KTP-EL di Kota Gorontalo kini telah mencapai 98 persen.

Berita Terkait:  Tak Keberatan RUPS BSG Digelar Ulang, Adhan: Asal YSK Minta Maaf Dulu ke Rakyat Gorontalo

Meski demikian, masih terdapat sekitar 2.000 warga yang belum melakukan perekaman dan mayoritas berasal dari kalangan pelajar.

Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan capaian tersebut dapat meningkat menjadi 99 persen dalam waktu dekat.

Berita Terkait:  Wawali Indra: Pramuka Jadi Benteng Karakter di Tengah Gempuran Era Digital

Selain fokus pada dokumen fisik, Dukcapil juga terus mengedukasi masyarakat terkait penggunaan IKD atau Identitas Kependudukan Digital.

Melalui sistem ini, data identitas penduduk dapat diakses secara digital melalui telepon pintar sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan publik.

Berita Terkait:  Proyek Kantor Wali Kota di Eks Terminal Andalas Tancap Gas, Besok Sisa Bangunan Dirobohkan

“IKD diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan nasional seperti kesehatan, pendidikan hingga perbankan,” kata Yusrianto.

Ia pun mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera memanfaatkan layanan Dukcapil,

Berita Terkait:  Ismail Madjid Resmikan 32 PSU dan Lampu Jalan di Santorini

baik melalui pelayanan di kantor, kunjungan ke sekolah,

maupun layanan saat kegiatan silaturahmi warga yang turut dihadiri Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.

Berita Terkait:  BKPP Kota Gorontalo: Pembatalan Tujuh PPPK Sesuai Mekanisme

Yusrianto menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Bahkan, pelayanan perekaman tetap dibuka saat hari libur nasional dan cuti bersama

Berita Terkait:  PUPR Sudah Banyak Ukir Sejarah Pembangunan

sesuai arahan Direktorat Jenderal Dukcapil demi memastikan hak administrasi warga tetap terpenuhi.(Adv)