Kota Gorontalo

Jemput Bola hingga Sekolah, Dukcapil Kota Gorontalo Percepat Kepemilikan e-KTP

×

Jemput Bola hingga Sekolah, Dukcapil Kota Gorontalo Percepat Kepemilikan e-KTP

Share this article
Jemput Bola hingga Sekolah, Dukcapil Kota Gorontalo Percepat Kepemilikan e-KTP
Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui berbagai langkah proaktif.

Berita Terkait:  Pemeliharaan Jalan Soeprapto dan Terminal Sentral, Adhan: Desember Sudah Beres

Selain membuka layanan di kantor, Dukcapil kini semakin masif menerapkan pola jemput bola untuk mempercepat perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, menjelaskan bahwa pelayanan saat ini diprioritaskan pada pencetakan KTP-EL bagi warga yang mengalami kerusakan kartu, kehilangan dokumen, maupun masyarakat yang baru pindah dari luar daerah.

Berita Terkait:  Kian Gacor! Kota Gorontalo Masuk 10 Besar Daerah Maju di Luar Jawa, Adhan-Indra Kampiun

“Selain itu, pencetakan Kartu Keluarga dan perekaman KTP-EL untuk warga yang belum memiliki identitas juga terus kami optimalkan,” ujar Yusrianto, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, strategi jemput bola menjadi salah satu cara efektif untuk memperluas cakupan pelayanan administrasi kependudukan. Tim Dukcapil secara rutin turun langsung ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan madrasah guna menyasar pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP.

Berita Terkait:  Ini yang Disampaikan Ismail Madjid di Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wawali Gorontalo Terpilih

Kegiatan tersebut belum lama ini dilaksanakan di Madrasah Al-Huda dan SMA Negeri 8 Gorontalo. Program itu ditujukan untuk mempercepat perekaman bagi siswa usia 16 hingga 17 tahun yang masuk kategori pemilih pemula.

Tak hanya menyasar lingkungan pendidikan, layanan bergerak Dukcapil juga diperluas hingga ke kelurahan-kelurahan

Berita Terkait:  Treasury Award, Pemkot Gorontalo Bawa Pulang Dua Penghargaan

agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Yusrianto mengungkapkan, berkat pelayanan yang terus dimaksimalkan, capaian perekaman KTP-EL di Kota Gorontalo kini telah mencapai 98 persen.

Berita Terkait:  Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas: Bangunan di Lahan Milik Pemkot akan Ditertibkan, Penghuni Diberi Waktu Tiga Hari

Meski demikian, masih terdapat sekitar 2.000 warga yang belum melakukan perekaman dan mayoritas berasal dari kalangan pelajar.

Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan capaian tersebut dapat meningkat menjadi 99 persen dalam waktu dekat.

Berita Terkait:  Kemenkeu RI Kabulkan Pemindahan RKUD Pemkot Gorontalo ke BTN

Selain fokus pada dokumen fisik, Dukcapil juga terus mengedukasi masyarakat terkait penggunaan IKD atau Identitas Kependudukan Digital.

Melalui sistem ini, data identitas penduduk dapat diakses secara digital melalui telepon pintar sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan publik.

Berita Terkait:  Catat! Ini Besaran Pajak dan Retribusi Terbaru di Kota Gorontalo

“IKD diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan nasional seperti kesehatan, pendidikan hingga perbankan,” kata Yusrianto.

Ia pun mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera memanfaatkan layanan Dukcapil,

Berita Terkait:  Jelang Idul Adha, Pemkot Intensifkan Pengawasan dan Pengendalian Penyakit Hewan Kurban

baik melalui pelayanan di kantor, kunjungan ke sekolah,

maupun layanan saat kegiatan silaturahmi warga yang turut dihadiri Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.

Berita Terkait:  DKPP Kota Gorontalo Gelar Bimtek Perawatan Marine Engine Kapal Perikanan

Yusrianto menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Bahkan, pelayanan perekaman tetap dibuka saat hari libur nasional dan cuti bersama

Berita Terkait:  Sanksi Pelanggar Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadhan, Satpol PP Tunggu Instruksi Pimpinan

sesuai arahan Direktorat Jenderal Dukcapil demi memastikan hak administrasi warga tetap terpenuhi.(Adv)