Hargo.co.id, GORONTALO – Pusat layanan publik di Kota Gorontalo pada tahun 2025 sayapnya akan lebih diperlebar. Tidak hanya di kantor pemerintahan, namun layanan terhadap warga oleh organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dilakukan di Pasar Sentral.

Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka mengembalikan laju perputaran ekonomi di Pasar Sentral.
“Berangkat dari kondisi pasar sentral yang saat ini masih sepi pengunjung, Pemkot pagi tadi laksanakan senam Germas, juga tadi dibuka secara resmi pusat pelayanan terpadu mulai dari perizinan usaha hingga urusan kependudukan dan catatan sipil,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan industri (Perdagin) Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto, Jumat (31/1/2025)

Haryono Soeronoto berharap, salah satu inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo tersebut, bisa membantu memudahkan masyarakat dalam menjangkau layanan pemerintah.
Selain itu, diharapkannya pula, juga bisa untuk meramaikan Pasar Sentral itu sendiri.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa memudahkan masyarakat yang berkunjung, juga para pedagang yang ada di pasar sentral. Mudah-mudahan juga Pasar Sentral akan ramai,” harap Haryono.
“Kedepan juga Insya Allah akan ada klinik kesehatan yang dikelola langsung Dinas Kesehatan Kota Gorontalo,” tandas Haryono.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir mengatakan,
layanan kependudukan yang akan dilakukan pihaknya di Pasar Sentral adalah aktivasi kartu tanda penduduk (KTP) digital.
“Jadi, bagi masyarakat yang ingin lakukan aktivasi KTP digital bisa langsung datang setiap hari kerja di lantai dua Pasar Sentral,” ungkap Yusrianto.
Sementara itu, Fatah Maksum selaku penata perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Gorontalo menuturkan,
untuk layanan izin usaha yang dilaksanakan pihaknya di Pasar Sentral adalah perizinan kios.
“Demi untuk pendekatan pelayanan publik di masyarakat, kami dari DPMPTSP hari ini membuka layanan terkait perizinan kios di Pasar Sentral,” ungkapnya.(Rls)