GORONTALO Hargo.co.id – Kalangan DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur, Rusli Habibie-Idris Rahim agar tidak melakukan mutasi pejabat dalam kurun waktu 6 bulan di awal masa pemerintahan pasangan NKRI (Nyata Karya Rusli-Idris). Karena kebijakan itu sangat beresiko meski langkah itu telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagaimana argumentasi Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Hal itu diingatkan Wakil Ketua Komisi I Deprov Gorontalo AW Thalib. Menurutnya, Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, tegas dan jelas menyebutkan bahwa kepala daerah tidak dibolehkan melakukan mutasi pejabat pada 6 bulan sebelum dan sesudah Pilkada.
Sehingga kalau mutasi dilakukan dalam masa waktu yang sudah diatur dalam UU Pilkada, tentu beresiko melanggar aturan dan bisa dipersoalkan secara hukum. “Kalaupun Mendagri memberikan persetujuan, acuan hukum Mendagri apa? Sementara aturan mutasi pejabat yang diatur dalam UU Pilkada masih berlaku dan belum dibatalkan,” ungkap mantan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo itu.
Menurut AW Thalib, bisa jadi persetujuan yang dikeluarkan oleh Mendagri adalah berjalannya proses dan kajian untuk melakukan mutasi pejabat dalam masa waktu 6 bulan di awal pemerintahan.
Seperti proses seleksi pejabat dan tahapan-tahapan lain yang menyertai pra mutasi pejabat. “Karena sebelum memulai proses maupun hasil dari proses seleksi pejabat, harus dilaporkan ke Mendagri untuk mendapatkan persetujuan.
Sehingga bisa jadi yang disetujui oleh Mendagri adalah melakuan proses seleksi pejabat dalam 6 bulan di awal masa pemerintahan,” jelasnya. “Nanti setelah diatas 6 bulan, Gubernur baru melantik para pejabat baru tersebut,” sambung mantan Anggota DPR-RI periode 2009-2014 itu.
Oleh karena itu, AW Thalib menyarankan kepada Pemprov Gorontalo untuk sedikit bersabar bila ingin melakukan perombakan besar-besaran dalam kabinet pemerintahan. Jangan melantik atau memutasi pejabat dalam masa waktu yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan yang ada. “Bersabar dulu. Jangan cepat memutasi pejabat. Tunggu saja setelah 6 bulan. Kan waktunya juga sudah tidak lama lagi,” saran Politisi PPP itu. (rmb/hg)
