Hargo.co.id – Jajaran Polsek Marisa harus kerja keras setelah dua tahanan melarikan diri saat melaksanakan kerja bakti, kemarin, Selasa (10/10).
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kejadian itu bermula saat kedua tersangka NH alias Nawir (24) warga desa Wanggarasi Timur, Wanggarasi yang terlibat kasus asusila dan RY alias Razak (20)warga Patilanggio ini melaksanakan kerja bakti di sekitar Polsek Marisa. Mereka bekerja bakti sesuai dengan arahan aparat.
Hanya saja, kesempatan itu pun malah dimanfaatkan keduanya untuk melarikan diri saat anggota Polsek Marisa lengah. Sekitar pukul 13.00 Wita, mereka sudah tak ada lagi di tempatnya. Hingga kini, polisi masih memburu dua tahanan tersebut.
Kapolres Pohuwato, AKBP Ary Donny Setiawan SIK melalui Wakapolres, Kompol Amner B. Purba membenarkan kedua tersangka yang menjadi tahanan Polsek Marisa melarikan diri.
Meski demikian, sejumlah aparat telah disebar untuk melakukan pencarian sesuai dengan ketentuan yang ada. “Ya, benar kedua tersangka tahanan Polsek Marisa melarikan diri, Mereka lari saat anggota kita lengah dari pengawasan sehingga dimanfaatkan oleh kedua tersangka untuk melarikan diri.” ungkap Amner.
Dia menambahkan, upaya pencarian saat ini telah dilakukan dan mereka yakin keduanya belum melarikan diri terlalu jauh, “Kita optimis kedua tersangka tersebut akan ditemukan dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Demikian disampaikan oleh Kabag Ops Anwar Saifulah, bahwa kedua tersangka tersebut melarian diri saat melihat peluang. “Memang ada pengawasan dari aparat, tetapi saat dicek kedua tersangka tersebut sudah melarikan diri,” pungkasnya.(Tr-30/hg)
