Hargo.co.id Gorontalo  – Meski sudah diperingati berkali-kali untuk tidak berjualan diseputaran menara Limboto, pedagang kaki lima tetap kumabal dan melakukan aktifitas jualan mereka. Akibatnya, kemarin Satpol PP Kabupaten Gorontalo langsung melakukan penertiban dan mengangkut gerobak jualan para pedagang.
Pantauan Gorontalo Post, pelaksanaan penertiban yang dilaksanakan Jum’at (17/11), sekitar Pukul 14.00 Wita, tidak mendapat perlawanan dari para pemilik dagangan. Meski demikian, para pedagang tetap kecewa karena gerobak jualan yang menjadi sumber pendapatan mereka, dibawa oleh Satpol PP. Pada saat penertiban tersebut, sedikitnya ada tujuh gerobak jualan yang diamankan oleh anggota Satpol PP. Gerobak tersebut diangkut dengan menggunakan mobil pic up dan kemudian disita di kantor Satpol.
Ibu Ija (30) salah seorang pedagang yang sempat diwawancarai mengaku sudah salah, karena tidak mengindahkan surat yang diberikan oleh pihak Satpol PP. “Saya baru 10 bulan berdagang diseputaran menara ini. Kasihan kami pak, hanya masyarakat biasa,†ungkap ibu yang sering berjualan nasi dengan nada pasrah.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Seksi Trantib, Nazamudin AR Hamzah menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas, dimana lokasi menara tersebut perlu penataan, sehingga tidak semraut. Bahkan, Satpol PP telah melakukan langkah persuasif yakni dengan melayangkan surat kepada para pedagang.
“Kami melakukan penertiban ini sudah sesuai dengan prosedur. Yang kami lakukan adalah melakukan penataan,†ujarnya.
Ditambahkan pula, ketentuan yang diberlakukan Pemda Kabupaten Gorontalo yakni, mengizinkan para pedagang berjualan di lokasi menara, namun dengan syarat.
Salah satunya yakni, waktu berjualannya dimulai pada pukul 16.00 Wita hingga keesokan paginya. Setelah itu, trotoar jalan harus kosong dan tidak bisa ada gerobak jualan lagi, karena pada pagi hari, aktifitas perkantoran maupun jalan raya cukup padat dan ini bakal mengganggu aktifitas masyarakat umum.
“Oleh karena itu, kami berharap agar para pedagang dapat mentaati aturan yang telah diberlakukan. Dengan demikian, tidak ada pedagang yang akan digusur dan para pedagang bisa melakukan aktifitas dengan baik. Saat ini pula pemerintah sedang berupaya untuk memperindah pusat ibu kota, serta berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan piala Adipura. Jadi, perlu dilakukan penataan dan kami pun berharap agar hal ini bisa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,†pungkasnya. (TR-58/hg)
