Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah aktivitas siaran langsung di media sosial yang dilakukan ASN saat jam kerja berlangsung.
Menurut Adhan, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama setiap ASN.
Maka dari itu, ia tidak menginginkan adanya pegawai yang justru lebih sibuk membuat konten atau berinteraksi di media sosial ketika sedang menjalankan tugas kedinasan.
Peringatan tersebut disampaikan Adhan Dambea usai menghadiri pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Gorontalo beberapa waktu lalu.
Ia menilai penggunaan media sosial yang berlebihan saat jam kerja dapat mengganggu kinerja
serta menurunkan kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“ASN digaji oleh negara untuk bekerja dan melayani masyarakat. Jangan sampai waktu kerja justru digunakan untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” tegas Adhan.
Wali Kota dua periode itu juga memastikan pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin yang dilakukan aparatur.
Jika ditemukan ASN yang tetap melakukan siaran langsung di media sosial saat jam kerja,
maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adhan Dambea menekankan bahwa media sosial bukanlah hal yang dilarang, namun penggunaannya harus dilakukan secara bijak dan tidak mengganggu tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Silakan menggunakan media sosial di luar jam kerja. Tetapi ketika sedang bertugas, fokus utama harus pada pekerjaan dan pelayanan kepada warga,” ujarnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat disiplin birokrasi
sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif,
dan berkualitas kepada masyarakat.(Adv)












