Kota Gorontalo

Pemkot Bidik Program LSDP Kemendagri untuk Penguatan Pengelolaan Sampah

×

Pemkot Bidik Program LSDP Kemendagri untuk Penguatan Pengelolaan Sampah

Share this article
Pemkot Bidik Program LSDP Kemendagri untuk Penguatan Pengelolaan Sampah
Suasana rapat program LSDP yang dipimpin Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.

Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, memimpin rapat pembahasan kesiapan Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengikuti program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang digagas Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/3/2026), di ruang kerjanya.

Berita Terkait:  Ismail: Pawai Cap Go Meh Bisa jadi Potensi Wisata

Rapat tersebut difokuskan pada pemenuhan persyaratan teknis dan administratif agar Kota Gorontalo dapat ditetapkan sebagai salah satu daerah penerima program.

LSDP merupakan program Kemendagri yang mendapat dukungan dari World Bank untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerah terpilih. Program ini mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan pendekatan zero waste dan ekonomi sirkular.

Berita Terkait:  Cetak Qori dan Hafiz Muda, BAZNAS Kota Gorontalo Gelar Seleksi Program BINSUS

Dalam pembahasan, salah satu syarat utama yang mengemuka adalah ketersediaan lahan minimal 1,8 hingga 2 hektare yang tidak dapat dikurangi.

Pemerintah daerah saat ini tengah melakukan penapisan lokasi untuk skema on granting, dengan salah satu kawasan yang dikaji berada di Kelurahan Buliide, dengan mempertimbangkan aspek teknis serta jarak dari permukiman warga.

Berita Terkait:  RSUD Otanaha Gondol Penghargaan dari BAPETEN

Selain kesiapan lahan, pemerintah juga menyiapkan data produksi sampah harian sebagai bagian dari kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan Kemendagri.

Program LSDP membuka peluang pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, termasuk opsi pembangkit listrik tenaga sampah, dengan investasi mesin yang disesuaikan kapasitas timbulan sampah harian daerah.

Berita Terkait:  RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS, Pastikan Pelayanan Sesuai Standar

Dari sisi pembiayaan, apabila Kota Gorontalo dinyatakan lolos seleksi, pemerintah daerah diwajibkan menyiapkan dana pendamping

atau dana talangan dengan nilai maksimal mencapai Rp150 miliar sesuai ketentuan program.

Berita Terkait:  Adhan Tekankan Peran Lurah Sebagai Garda Terdepan Pelayan Masyarakat

“Fokus kita di program LSDP ini. Semoga lolos. Kalau tidak, kita harus siapkan plan B,” ujar Indra dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan masuk dalam agenda prioritas nasional,

Berita Terkait:  Sekda Ismail: Angka Stunting Pasti Turun Dibawah 14 Persen

sehingga pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengelolaan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Meski belum mengalokasikan anggaran khusus untuk proyek tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo tetap menunjukkan komitmen melalui penyediaan data, kesiapan administrasi, serta pemenuhan seluruh persyaratan teknis yang dibutuhkan.

Berita Terkait:  Guru Penggerak, Program Strategis untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Apabila berhasil lolos, program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Gorontalo

sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis ekonomi sirkular.(Adv) 

Berita Terkait:  264 JCH Dilepas, Indra Gobel Tekankan Jaga Akhlak dan Nama Baik Daerah